1 April 1906: Hari Jadi Makassar Versi Pemerintah Hindia-Belanda

Jadi latar belakang penetapan Hari Kebudayaan Makassar

Makassar, IDN Times - Sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar menetapkan setiap tanggal 1 April sebagai Hari Kebudayaan. Alasannya adalah merujuk pada peristiwa cikal bakal pembentukan Kota Makassar pada 1 April 1906.

Menurut catatan sejarah, pada tanggal itu pemerintah Hindia Belanda membentuk dewan pemerintahan Gemeentee di Kampung Baru, yang terletak di kawasan Pantai Losari dan Benteng Fort Rotterdam. Kawasan ini yang berkembang menjadi kota Makassar hingga kini.

Selama ini, kita tahu bahwa 9 November adalah hari jadi Kota Makassar. Soal itu ditetapkan lewat Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2000. Tanggal tersebut merujuk pada penyatuan Kerajaan Gowa dan Kerajaan Tallo pada 9 November 1607, dalam peristiwa salat Jumat bersejarah di Masjid Tallo. 

Lalu, apa yang terjadi sebenarnya di tanggal 1 April 1906?

Baca Juga: Mengenang Perjanjian Bongaya yang Diteken VOC dan Gowa 352 Tahun Silam

1. Makassar ditetapkan sebagai daerah otonomi oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda pada 1 April 1906

1 April 1906: Hari Jadi Makassar Versi Pemerintah Hindia-BelandaTropenmuseum, part of the National Museum of World Cultures

Sebelum menjelang abad ke-21, tanggal 1 April menjadi rujukan orang-orang atas perkara Hari Jadi Makassar. Tanggal tersebut berasal dari keputusan pemerintah Hindia-Belanda di Batavia menjadikan Makassar sebagai daerah yang memiliki otonomi sendiri (gemeente) pada 1 April 1906.

Alasan penetapan Makassar menjadi daerah yang berhak mengatur diri sendiri tak lepas dari statusnya sebagai pusat pemerintahan kolonial di Pulau Sulawesi. Terjadi pertumbuhan pesat di bidang ekonomi sehingga diperlukan pembangunan dan kebijakan politik khusus. Selain Makassar, turut dibentuk gemeente di Batavia, Medan, Semarang, dan Surabaya.

Karenanya, Gubernur Sulawesi Henri Nicolas Alfred Swart meneken keputusan menetapkan Makassar sebagai Gementelijk Ressort atau Gemeente pada 1 April 1906 dalam Staatsblad (Lembaran Negara) Nomor 171 (Irawan Soejito, Sejarah Pemerintahan Daerah di Indonesia 2, 1984).

2. Status Makassar sebagai gemeente kian lengkap lewat terbentuknya Dewan Kota dan penunjukan Wali Kota

1 April 1906: Hari Jadi Makassar Versi Pemerintah Hindia-BelandaTropenmuseum, part of the National Museum of World Cultures

Namun, pengaturan tersebut masih dianggap sementara. Butuh tanda tangan Gubernur Jenderal di Batavia demi mengukuhkan keputusan memberi Makassar otonomi. Penataan wilayah secara resmi pun diteken oleh Gubernur Jenderal Alexander Willem Frederik Idenburg melalui Staatsblad Nomor 573 yang berlaku pada Januari 1911 (Eduard L. Polinggomang, Perubahan Politik dan Hubungan Kekuasaan Makassar 1906-1942, 1983).

Sebelum penetapan sebagai gemeente, Dewan Kota (Gemeenteraad) Makassar sudah berdiri pada tahun 1906 berdasarkan Staatsblad Nomor 171. Jumlah anggotanya mengalami penambahan dari waktu ke waktu hingga akhirnya menjadi 17 orang pada 1938. Namun waktu itu pemimpin Gemeente Makassar bukanlah Wali Kota (Burgemeester) melainkan masih dijabat oleh Asisten Residen.

Makassar baru memiliki Burgemeester sekaligus pemimpin Gemeenteraad pada 1918. Sang pemimpin kota pertama waktu itu adalah J.E. Dambrink (memerintah 1918-1927). Tercatat ada tujuh Burgemeester Makassar hingga era kolonial Hindia-Belanda berakhir di tangan Jepang pada 1942.

3. Makassar memiliki keunikan lantaran memiliki tiga tanggal hari jadi yang diberikan oleh pemerintah kolonial, Orde Baru dan era Reformasi

1 April 1906: Hari Jadi Makassar Versi Pemerintah Hindia-BelandaTropenmuseum, part of the National Museum of World Cultures

Selanjutnya pada 1921, wilayah Gemeente Makassar ditetapkan menjadi lima distrik yakni Makassar, Wajo, Ujung Tanah (Waronder Tallo), Mariso dan daerah adat Gemenschap Galesong. Jumlahnya kemudian dipadatkan menjadi empat.

Adopsi tanggal 1 April sebagai Hari Jadi Makassar dipegang selama nyaris satu abad. Tapi, Makassar juga memiliki "hari lahir" lain. Tanggal 1 September 1971, diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 yang mengatur perubahan nama Makassar menjadi Ujung Pandang. PP tersebut baru dicabut dengan Pasal 86 Tahun 1999 seiring jatuhnya Orde Baru.

Sejumlah sejarawan beranggapan bahwa 1 April jadi penanda sahih lahirnya Makassar sebagai kota modern. Mereka turut menyodorkan fakta bahwa pusat pemerintahan Gowa-Tallo berada di Gowa, di saat Makassar hanya sekadar bandar perdagangan.

Baca Juga: Karaeng Pattingalloang: Poliglot dan Pecinta Sains Asal Gowa-Tallo

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya