BPOM Rilis Daftar Obat Lambung Pengganti Ranitidin
Masyarakat bisa menggunakan obat pengganti ranitidin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Setelah mengeluarkan surat perintah penarikan obat ranitidin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sejumlah obat sebagai pengganti untuk obat tukak lambung dan tukak usus tersebut.
Penarikan terhadap obat ranitidin dilakukan lantaran obat tersebut terdeteksi mengandung cemaran NDMA (Nitrosodimethylamine) yang bisa memicu kanker.
Dilansir Antara, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa penarikan obat ranitidin dari peredaran dilakukan demi alasan keamanan.
1. Masyarakat bisa gunakan obat pengganti ranitidin
Selama masa penarikan ini, pengujian laboratorium tetap dilakukan guna meneliti cemaran NDMA terhadap ranitidin.
Selain itu, masyarakat juga disarankan agar melakukan konsultasi dengan dokter terkait dengan obat tukak lambung dan tukak usus selain ranitidin, khususnya bagi orang yang sedang menjalani pengobatan dengan ranitidin.
Baca Juga: Bisa Memicu Kanker, Ini Deretan Obat yang Mengandung Ranitidin