14.037 Pekerja di Sulsel Dirumahkan, 467 Jadi Korban PHK
Pekerja dirumahkan tersebar di sejumlah daerah di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang mengatakan, 14.504 pekerja di Sulawesi Selatan telah dirumahkan akibat pandemik virus corona yang berdampak pada kelesuan perekonomian. Para pekerja tersebut berasal dari 1.106 perusahaan yang ada di Sulsel.
Dari 14.504 pekerja tersebut, kata Darmawan, sebanyak 14.037 dirumahkan, sedangkan sisanya 467 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Mereka inilah yang kami data, untuk mengikuti program prakerja yang datanya dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja, tetapi di antara mereka juga sudah ada yang didaftarkan langsung oleh perusahaannya masing-masing," kata Darmawan dikutip Antara, Jumat (1/5).
1. Pekerja yang dirumahkan tersebar di 16 kabupaten/kota di Sulsel
Darmawan merinci, belasan ribu pekerja dirumahkan tersebar di 16 kabupaten/kota di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Gowa, Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Pangkep, Luwu, Palopo, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Toraja Utara.
Dari 14.037 pekerja dirumahkan, jelas Darmawan, terdapat 6.186 orang yang hanya memperoleh sebagian gaji. Sedangkan selebihnya dirumahkan tanpa diberi upah, dan hanya diminta menunggu untuk dipekerjakan lagi.
Baca Juga: Jelang PSBB di Makassar, Adnan Minta Pekerja Asal Gowa Diliburkan
Baca Juga: 6000 Pekerja di Makassar Terdampak COVID-19 Akan Terima Bantuan Pangan