10 Ribu Penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar Diprediksi Batal
Penerbangan komersil dibuka kembali mulai 1 Juni 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Setelah pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan menutup semua penerbangan komersil yang berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2020, ribuan jadwal penerbangan reguler pun turut terkena imbas.
General Manager Angkasa Pura I Makassar, Wahyudi, mengatakan ada sekitar 10.000 jadwal penerbangan reguler yang diperkirakan batal hingga penerbangan komersil dibuka kembali mulai 1 Juni 2020.
"Kalau kita asumsikan sampai 1 Juni nanti mungkin bisa 10.000-an penerbangan yang dibatalkan sejak diberlakukannya larangan mudik per tanggal 24 April," kata Wahyudi, Minggu (26/4).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan telah menerbitkan Permenhub nomor 25 tahun tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID -19.
Permenhub tersebut mengatur sistem transportasi selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terutama terkait mudik.
1. Jadwal penerbangan menurun signifikan sejak pandemik COVID-19
Menurut Wahyudi, hal ini memang tidak bisa dihindari mengingat Makassar merupakan salah satu wilayah yang masuk zona merah dengan kasus COVID-19 yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Maka dari itu, penutupan pintu masuk pun dinilai menjadi langkah utama demi menekan penyebaran COVID-19.
Angkasa Pura I Makassar mencatat sejak masifnya penyebaran COVID-19 di Sulsel, pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin memang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Biasanya pesawat yang landing maupun take off sebanyak 280 pesawat, sedangkan selama masa pandemik jumlah itu menurun hingga 50 persen.
"Selama pandemik COVID-19 merebak, pergerakan pesawat menurun sampai 130 pesawat per hari padahal biasanya 280 pesawat," kata Wahyudi.
Wahyudi memaparkan, meski aktivitas penerbangan komersil ditutup sementara, namun penerbangan untuk pengangkutan kargo masih tetap beroperasi termasuk penerbangan yang mendapatkan izin dari pemerintah.
Baca Juga: Antisipasi Corona, KKP Makassar Perketat Cek Kesehatan di Bandara
Baca Juga: Bandara Hasanuddin Makassar Ditutup sampai Setelah Lebaran