6 Tips Mengamankan WhatsApp, Biar Bebas dari Penyadapan
Jangan gampang membuka tautan yang kamu terima di WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
WhatsApp menjadi salah satu aplikasi chatting yang paling populer di seluruh dunia. Namun, terdapat banyak ancaman keamanan yang mengintai, termasuk risiko disadap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penting untuk memahami cara mencegah WhatsApp agar tidak disadap. Berikut adalah beberapa tips untuk mengamankan akun WhatsApp kamu agar tidak disadap oleh penjahat siber.
Baca Juga: Cara Membuat Stiker Tema Ramadan di WhatsApp, Lebih Atraktif dan Seru
1. Gunakan fitur verifikasi dua langkah
Fitur verifikasi dua langkah akan menambahkan lapisan keamanan tambahan pada akun WhatsApp kamu . Dengan menggunakan fitur ini, setiap kali ingin masuk ke WhatsApp, kamu akan diminta untuk memasukkan kode. Kode ini hanya diketahui oleh kamu, sehingga dapat membantu mencegah akses ke WhatsApp Anda oleh pihak yang tidak berwenang.
Untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada WhatsApp, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp di ponselmu.
- Pergi ke menu 'Pengaturan' (biasanya di pojok kanan atas layar).
- Ketuk 'Akun' dan pilih 'Verifikasi Dua Langkah'.
- Ketuk tombol 'Aktifkan'.
- Masukkan 6-digit PIN. Pastikan kamu mengingat PIN ini, karena akan diminta untuk memasukkannya setiap kali ingin masuk ke akun WhatsApp.
- Verifikasi PIN dengan memasukkannya kembali.
- Masukkan alamat email dan ketuk tombol "Berikutnya". Email ini dapat digunakan untuk mengatur ulang PIN jika lupa atau ingin menghapus fitur verifikasi dua langkah di kemudian hari.
- Verifikasi alamat email kamu dengan memasukkannya kembali.
- Sekarang fitur verifikasi dua langkah telah diaktifkan pada akun WhatsApp.
Baca Juga: Ada Akun Resmi WhatsApp di Tab Chat Pengguna, Apa Fungsinya?
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.