TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengen Pakai VPN? Kenali Dulu Risikonya!

Ada bahaya besar mengintai saat kamu pakai VPN gratisan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Makassar, IDN Times - Saat Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi aktivitas internet sejak tanggal 22 hingga 25 Mei 2019, sejumlah orang menyebut bahwa VPN adalah solusi. VPN (Virtual Private Network) adalah teknik menghubungkan suatu jaringan dengan jaringan lain secara privat melalui jaringan publik internet.

Namun, Menkominfo Rudiantara sama sekali tak menyarankan penggunaan VPN utamanya yang gratisan. "Kalau gratis, data kita bisa terenkripsi. Bisa juga disusupi malware. Tak ada jaminan takkan disusupi malware atau tereksposnya data kita," ungkapnya pada hari Kamis (23/5/2019) silam.

Apa saja sih ancaman yang menunggu para pengguna 'jalan pintas' alias  'penerobos hambatan' internet? Berikut ini penjelasan singkatnya.

Baca Juga: Media Sosial Down, Menkominfo Sarankan Warga Tidak Download VPN

1. Aktivitas internet kamu bisa diketahui pihak lain

csoonline.com

Selama menggunakan aplikasi VPN, semua aktivitas kita saat berselancar di dunia maya bakal dipantau oleh server VPN yang digunakan. Mulai dari situs apa saja yang kamu kunjungi, apa saja yang kamu tulis atau unggah di akun media sosial, hobimu, opini tentang hal-hal di sekitar (entah itu tentang dosen yang sentimen sampai Pilpres) hingga daftar wishlist-mu bagi yang gemar belanja secara daring.

Eit, bukan hanya dipantau. Ada potensi besar jika seluruh aktivitas kita juga direkam, lho. Lembaga penelitian asal Australia, Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO), menemukan 84 persen VPN gratis mengakses dan mencatat aktivitas penggunanya secara diam-diam.

2. Password dan akun pribadi bisa bocor

Mengingat aktivitas di internet dipantau, dikumpulkan atau direkam secara diam-diam, maka akun dan kata sandi media sosial pun rawan bocor. Hal terburuk, akun kita bakal digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Studi CSIRO yang dikutip dari https://research.csiro.au, mencatat bahwa 75 persen dari total 283 apilkasi VPN mengandung pelacakan pada kode sumber. Ini berarti, alih-alih menjadi rahasia, akvitas di VPN malah jadi "senjata makan tuan". Data yang terkumpul akan sangat berharga bagi para pengiklan menentukan sasaran dan keperluan analisis.

Salah satu kasus parah, data pengguna yang sudah terkumpul akan dijual atau ditransfer pada pihak ketiga demi meningkatkan profit pemilik VPN. Ngeri!

3. Status data perbankan jadi rawan

pixabay.com/geralt

Ini adalah salah satu kasus yang paling umum terjadi. Data perbankan seperti transaksi keuangan, kartu kredit, rincian login ke internet banking, dan masih banyak lagi bakal terekspos secara mudah.

Tak heran begitu banyak kasus penipuan atau hilangnya saldo rekening secara tiba-tiba akibat kebocoran data pengguna VPN yang kemudian diperdagangkan ke pihak ketiga. Selain itu, akses data pribadi oleh server VPN meninggalkan celah yang bisa dimanfaatkan para peretas untuk melaksanakan kejahatan. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

Berita Terkini Lainnya