Pengen Pakai VPN? Kenali Dulu Risikonya!
Ada bahaya besar mengintai saat kamu pakai VPN gratisan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Saat Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi aktivitas internet sejak tanggal 22 hingga 25 Mei 2019, sejumlah orang menyebut bahwa VPN adalah solusi. VPN (Virtual Private Network) adalah teknik menghubungkan suatu jaringan dengan jaringan lain secara privat melalui jaringan publik internet.
Namun, Menkominfo Rudiantara sama sekali tak menyarankan penggunaan VPN utamanya yang gratisan. "Kalau gratis, data kita bisa terenkripsi. Bisa juga disusupi malware. Tak ada jaminan takkan disusupi malware atau tereksposnya data kita," ungkapnya pada hari Kamis (23/5/2019) silam.
Apa saja sih ancaman yang menunggu para pengguna 'jalan pintas' alias 'penerobos hambatan' internet? Berikut ini penjelasan singkatnya.
Baca Juga: Media Sosial Down, Menkominfo Sarankan Warga Tidak Download VPN
1. Aktivitas internet kamu bisa diketahui pihak lain
Selama menggunakan aplikasi VPN, semua aktivitas kita saat berselancar di dunia maya bakal dipantau oleh server VPN yang digunakan. Mulai dari situs apa saja yang kamu kunjungi, apa saja yang kamu tulis atau unggah di akun media sosial, hobimu, opini tentang hal-hal di sekitar (entah itu tentang dosen yang sentimen sampai Pilpres) hingga daftar wishlist-mu bagi yang gemar belanja secara daring.
Eit, bukan hanya dipantau. Ada potensi besar jika seluruh aktivitas kita juga direkam, lho. Lembaga penelitian asal Australia, Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO), menemukan 84 persen VPN gratis mengakses dan mencatat aktivitas penggunanya secara diam-diam.