Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dewa United versus PSM Makassar di musim 2025/2026.
Salah satu momen laga pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 antara Dewa United melawan PSM Makassar yang berlangsung di Banten International Stadium Kab. Serang pada 9 November 2025. (Dok. Ofisial PSM Makassar/Agung Dewantara)

Makassar, IDN Times - PSM Makassar mengakhiri putaran pertama BRI Super League 2025/2026 dengan catatan yang kurang membanggakan. Mereka menyandang predikat sebagai tim penerima sanksi denda terbanyak akibat berbagai pelanggaran, baik di dalam maupun di luar lapangan.

Totalnya denda yang harus disetor ke kas PSSI sejak Agustus 2025 mencapai Rp500 juta. Paling banyak ketimbang tim kasta tertinggi lain seperti Persebaya Surabaya (Rp455 juta) Persija Jakarta (Rp410 juta), Persik Kediri (Rp260 juta) serta Madura United (Rp200 juta).

1. Total denda Rp250 juta datang dari pelanggaran aturan "5 kartu kuning dalam satu laga"

Pesepak bola Persib Bandung Rosembergne Da Silva (kanan) berebut bola dengan pesepak bola PSM Makassar Yuran Fernandes Rocha Lopes (kedua kanan) pada pertandingan lanjutan BRI Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/12/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/sgd

Masalah kedisiplinan jadi penyumbang denda terbesar, terutama pelanggaran aturan "5 kartu kuning dalam satu laga". PSM tercatat sudah lima kali harus membayar Rp50 juta karena pelanggaran kolektif ini. Masing-masing pada pertandingan melawan Persijap (8/8/2025), Persija (21/9/2025), Persik (25/10/2025), Dewa United (9/11/2025), dan teranyar saat bertandang ke markas Persib (27/12/2025).

Jika ditotalkan, perilaku agresif berlebihan para pemain sudah menghabiskan anggaran klub sebesar Rp250 juta. Dan ini belum menghitung laga kontra Borneo FC (3/1/2026) serta Bali United (9/1/2026), di mana anak asuh Tomas Trucha juga mendapat 5 kartu kuning. Membuat masih ada denda Rp100 juta segera menyusul.

2. Tindakan indisipliner individu dan suporter Juku Eja juga turut andil

Bek sayap PSM Makassar, Victor Liuiz (kanan), berusaha melewato bek Arema FC yakni Bayu Setiawan (kiri) dalam laga pekan ke-9 BRI Super League 2025/2026 yang berlangsung di Stadion BJ Habibie Parepare pada 19 Oktober 2025. (Dok. Ofisial PSM Makassar/Agung Dewantara)

Tindakan indisipliner individu turut menambah beban hukuman bagi Pasukan Ramang. Salah satunya dilakukan oleh kapten tim Yuran Fernandes pada laga melawan Persija (21/9/2025). Lantaran idak menjabat tangan perangkat pertandingan sebelum coin toss, klub didenda sebanyak Rp50 juta dan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan.

Kelalaian administrasi manajemen dan perilaku negatif suporter juga berujung pada sanksi finansial cukup besar. Pelanggaran terberat terjadi saat partai melawan Madura United (2/11/2025), yang mengharuskan klub membayar total denda Rp120 juta akibat penyalaan flare dan suporter yang masuk ke lapangan.

3. Denda senilai Rp500 juta terkumpul dari 9 sidang Komdis PSSI sejak Agustus 2025

Sejumlah pemain PSM Makassar melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta dalam pertandingan BRI Super League di Stadion BJ Habibie, Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (21/9/2025). (ANTARA FOTO/Hasrul Said/foc.)

Berikut ini daftar sanksi Komdis PSSI kepada PSM Makassar sepanjang putaran pertama BRI Super League 2025/2026 :

Sidang 2 Januari 2026

- Pertandingan : Persib Bandung vs PSM Makassar (27 Desember 2025)

- Jenis Pelanggaran : Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp50.000.000.

Sidang 9 Desember 2025

- Pertandingan : PSM Makassar vs Persebaya Surabaya (6 Desember 2025)

- Jenis Pelanggaran : Terjadi pelemparan air minum kemasan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar dari Tribun VIP dan Tribun Timur. Keputusan : Denda Rp30.000.000.

Sidang 25 November 2025

- Pertandingan : PSM Makassar vs PSBS Biak (21 November 2025)

- Jenis Pelanggaran : Terlambat mengumpulkan E-startlist. Keputusan : Denda Rp50.000.000.

Sidang 11 November 2025

- Pertandingan : Dewa United Banten FC vs PSM Makassar (9 November 2025)

- Jenis Pelanggaran : Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp50.000.000.

Sidang 6 November 2025

- Pertandingan : PSM Makassar vs Madura United FC (2 November 2025)

- Jenis Pelanggaran : Terdapat beberapa suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan di belakang gawang Tim PSM Makassar dari arah Tribun Utara. Keputusan : Denda Rp60.000.000.

- Jenis Pelanggaran : Terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar. Keputusan : Denda Rp60.000.000.

Sidang 30 Oktober 2025

- Pertandingan : Persik Kediri vs PSM Makassar (25 Oktober 2025)

- Jenis Pelanggaran : Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp50.000.000.

Sidang 25 September 2025

- Pertandingan : PSM Makassar vs Persija Jakarta (21 September 2025)

- Jenis Pelanggaran : Ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp. 50.000.000.

- Jenis Pelanggaran : Yuran Fernandes Rocha Lopes (pemain) melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan yaitu tidak menjabat tangan perangkat pertandingan. Keputusan : Hukuman larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp50.000.000.

Sidang 20 September 2025

- Pertandingan : Persita Tangerang vs PSM Makassar (11 September 2025)

- Jenis Pelanggaran : Alex De Aguiar Gomes (pemain) melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung. Keputusan : Tidak diberikan hukuman tambahan larangan bermain.

Sidang 13 Agustus 2025

- Pertandingan : PSM Makassar vs Persijap Jepara (8 Agustus 2025)

- Jenis Pelanggaran : Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp50.000.000.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team