Salah satu momen pertandingan pekan ke-6 BRI Super League 2025/2026 antara PSM Makassar versus Persija Jakarta di Stadion BJ Habibie Parepare pada 21 September 2025. (Instagram.com/psm_makassar)
Dengan ini, sudah ada 7 hukuman dari Komdis PSSI kepada PSM Makassar sejak BRI Super League 2025/2026 dimulai. Total dendanya pun sudah mencapai Rp320 juta. Berikut daftar selengkapnya :
Sidang 6 November 2025
- Pertandingan : PSM Makassar vs Madura United FC (2 November 2025)
- Jenis Pelanggaran : Terdapat beberapa suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan di belakang gawang Tim PSM Makassar dari arah Tribun Utara. Keputusan : Denda Rp60.000.000.
- Jenis Pelanggaran : Terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar. Keputusan : Denda Rp60.000.000.
Sidang 30 Oktober 2025
- Pertandingan : Persik Kediri vs PSM Makassar (25 Oktober 2025)
- Jenis Pelanggaran : Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp50.000.000.
Sidang 25 September 2025
- Pertandingan : PSM Makassar vs Persija Jakarta (21 September 2025)
- Jenis Pelanggaran : Ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp. 50.000.000.
- Jenis Pelanggaran : Yuran Fernandes Rocha Lopes (pemain) melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan yaitu tidak menjabat tangan perangkat pertandingan. Keputusan : Hukuman larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp50.000.000.
Sidang 20 September 2025
- Pertandingan : Persita Tangerang vs PSM Makassar (11 September 2025)
- Jenis Pelanggaran : Alex De Aguiar Gomes (pemain) melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung. Keputusan : Tidak diberikan hukuman tambahan larangan bermain.
Sidang 13 Agustus 2025
- Pertandingan : PSM Makassar vs Persijap Jepara (8 Agustus 2025)
- Jenis Pelanggaran : Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp50.000.000.