Setahun Pemerintahan Danny-Fatma: Kawasan Pembangunan Makassar Timpang

Kawasan Makassar barat terkesan lebih diutamakan

Makassar, IDN Times - Setahun sudah masa pemerintahan Danny Pomanto dan pasangannya, Fatmawati Rusdi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Masa itu terhitung sejak keduanya dilantik pada 26 Februari 2021.

Sepanjang perjalanan memimpin kembali Kota Makassar, masih banyak persoalan yang dianggap belum dapat dituntaskan. Di antaranya, pembangunan infrastruktur yang belum merata, realisasi ruang terbuka hijau (RTH), hingga mitigasi bencana seperti banjir.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti dan Pengamat Tata Ruang Ma'REFAT INSTITUTE (Makassar Research for Advance Transformation) Sulawesi Selatan, Mohammad Muttaqin Azikin. "Sangat kompleks persoalan yang mesti diselesaikan," kata Muttaqin mengawali perbincangan saat dihubungi IDN Times, Senin (28/2/2022).

1. Masalah klasik yang berulang

Setahun Pemerintahan Danny-Fatma: Kawasan Pembangunan Makassar TimpangSampah berserakan di Jalan AP Pettarani Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Muttaqin mengatakan, salah satu masalah klasik yang meneybabkan program pembangunan di Makassar tidak teratur adalah, kurangnya pemahanam pemerintah dalam implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Apalagi, RTRW telah termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015. Perda RTRW tersebut lahir di periode awal Danny Pomanto memimpin Makassar sebagai Wali Kota, pada 2014-2019. "Dalam Perda itu ada poin yang selalu dan dari dulu saya soroti dan sampai sekarang sama sekali belum terealisasi," ungkap Muttaqin.

Poin penting itu adalah, peran dan fungsi RTRW sebagai alat untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan. "Ini nampaknya tidak terealisasi karena pembangunan Kota Makassar tidak kelihatan keseimbangannya. Yang ada justru disparitas, ketimpangan," jelas Muttaqin.

2. Pembangunan terlalu terpusat di satu kawasan

Setahun Pemerintahan Danny-Fatma: Kawasan Pembangunan Makassar TimpangPesepeda melintas di area Pantai Losari saat matahari terbenam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/5/2020). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Muttaqin menyebut, yang terkesan melenceng dalam Perda RTRW adalah lokasi pembangunan yang hanya terpusat di sebagian wilayah Makassar. "Kota lama Makassar seperti bagian barat, kawasan Pantai Losari, sepanjang kawasan pesisir dan sekitarnya. Tapi wilayah timur ini, tidak ada," ucapnya.

Wilayah timur kata Muttaqin, meliputi wilayah seperti Kecamatan Manggala, Tamalanrea hingga Biringkanaya. Pembangunan infrastruktur yang dimaksud seperti gedung perkantoran hingga unit usaha. Dalam sudut pandang tata ruang, proyek pembangunan yang berlebihan bisa memicu kerentanan suatu wilayah.

Mestinya, kata Muttaqin, pemerintah segera mengambil sikap membatasi aktivitas pembangunan terpusat seperti itu. "Wilayah itu sudah sangat padat. Yang sesungguhnya, mestinya sudah mulai dikurangi aktivitas yang membuat semakin padat itu wilayah, supaya bisa diurai itu aktivitas tidak terpusat ke satu kawasan saja," terang Muttaqin.

3. Terlampau banyak jargon bombastis

Setahun Pemerintahan Danny-Fatma: Kawasan Pembangunan Makassar TimpangWali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) dan Fatmawati Rusdi ANTARA FOTO/Arnas Padda

Hal lain yang tidak terealisasi dalam RTRW, jelas Muttaqin, adalah mewujudkan Makassar sebagai kota tepian air kelas dunia. Yang ada kata Muttaqin, Makassar adalah kota yang paling rentan. "Banjir setiap saat atau hujan sebentar pasti banjir. Jadi kita banyak sekali diterpa dengan jargon bombastis," ucapnya.

Muttaqin curiga, karena orientasi tepian air kelas dunia, maka pemerintah saat ini cenderung mengembangkan pembangunan ke kawasan pesisir tanpa memikirkan dampak berkepanjangan. "Problemnya kan Makassar bukan hanya di pantai, atau pesisir tapi harus dilihat utuh dengan kawasan lain," jelasnya.

Muttaqin menerangkan, persoalan itulah yang menjadi dasar sehingga masalah tata ruang semakin kompleks di Makassar. Kejadian bencana, seperti banjir hingga macet pun membuat pemerintah kelabakan. Sementara masyarakat yang wilayahnya berada di luar kawasan pembangunan malah terkena dampaknya.

Baca Juga: BPBD Makassar Anggarkan Drone buat Penanggulangan Banjir

4. Semoga bisa jadi bahan refleksi untuk ke depan

Setahun Pemerintahan Danny-Fatma: Kawasan Pembangunan Makassar TimpangBanjir di perumahan Puri Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (8/12/2021). IDN Times/Aan Pranata)

Muttaqin menambahkan, masih banyak hal lain yang mesti dituntaskan oleh Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi di sisa masa jabatannya. Di antaranya, realisasi RTH yang berfungsi sangat efektif untuk keberlangsungan hidup masyarakat di dalam Kota Makassar.

Sebab RTH berfungsi sebagai daerah resapan yang bisa meminimalisasi dampak banjir yang terjadi. "Dan itu harus sungguh-sungguh dilakukan, jangan hanya di jargon, jangan cuma kejar penghargaan Adipura dan sebagainya. Tapi berikan masyarakat solusi," tegasnya.

Muttaqin berharap, masukan ini bisa jadi bahan refleksi pemerintah di tahun-tahun mendatang. Agar masyarakat tidak semakin dibuat menderita akibat kompleksitas masalah tata ruang di Makassar. "Semoga saja ke depan langkah perbaikan semakin berorientasi kepada lingkungan dan mahluk hidup," imbuhnya.

Baca Juga: Solusi Banjir Makassar ala Danny: Rumah Rawan Banjir Dibuat 2 Lantai

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya