Sejumlah RS di Makassar Belum Turunkan Harga Tes PCR, Alasannya SE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di Kota Makassar belum menurunkan harga untuk pemeriksaan tes swab RT-PCR bagi masyarakat. Itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Khadijah Iriani.
"Iya sampai sekarang ini belum, karena belum ada surat edaran (SE) resmi, makanya itu yang sementara kami rampungkan untuk ditandatangani dan diterbitkan," kata dr Khadijah kepada IDN Times, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Pemkot Makassar Tes Swab Dua Ribu Orang di Jalan, 55 Positif
1. Dinkes Makassar akan terbitkan SE yang berlaku pekan depan
Khadijah mengatakan, SE mengenai penurunan harga tes PCR bagi masyarakat merujuk kepada edaran Kementerian Kesehatan RI. Batas maksimal harga diagnosa COVID-19 ditetapkan senilai Rp525 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.
"Aturan (SE) sementara kami buat dari situ tinggal ditandatangani sama pak Wali Kota," ucapnya.
Khadijah menargetkan SE resmi mengenai pemberlakuan batas maksimal harga tes PCR bisa diterbitkan dan berlaku mulai Senin, 23 Agustus 2021.
"Sembari kita akan melakukan sosialisasi kembali ke rumah sakit-rumah sakit, klinik sampai diketahui bahwa ini (aturan) sudah jalan," terangnya.
2. Sudah ada RS yang sudah turunkan harga
Dinkes Makassar, kata Khadijah, telah menerima informasi dari sebagian rumah sakit di Makassar yang sudah menetapkan harga baru tes PCR yang lebih rendah. Dia menyebut salah satunya RS Islam Faisal Makassar.
Di RS Faisal, harga tes PCR turun dari Rp900 menjadi sekitar Rp600ribu. Selain itu, ada juga rumah sakit telah menggratiskan tes PCR untuk masyarakat yang berobat. Yakni rumah sakit milik Pemkot Makassar, RSUD Daya.
3. RS Daya gratiskan PCR sejak tahun lalu
Terpisah, Humas RS Daya Makassar Wisnu Maualan menambahkan, pemeriksaan PCR gratis bagi masyatakat sudah berlaku sejak 2020 lalu.
"Gratis tapi untuk penegakan diagnosa supaya diketahui kondisinya. Misalnya ada pasien datang ke sini untuk berobat, kita layani PCR-nya," dia menjelaskan.
Namun lanjut Wisnu, pelayanan gratis PCR tidak berlaku untuk masyarakat yang hendak merencakan perjalanan luar daerah. Mereka yang hendak tes kesehatan dengan PCR dikenakan biaya umum.
"Jadi sebelum ramai-ramai soal harga PCR ini, kita sudah gratiskan sebelumnya," kata dia.
Baca Juga: Satgas Sulsel: Tingkat Kematian karena COVID-19 Meningkat