Rutan Makassar Perketat Pengawasan Tahanan Pascarusuh di Kabanjahe 

Rutan Klas I Makassar sudah over kapasitas

Makassar, IDN Times - Jajaran petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, memperketat pengawasan aktivitas seluruh warga binaan. Pengetatan pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Rutan Kelas II B, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara.

Rusuh terjadi di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2) kemarin, menyebabkan beberapa ruang tahanan terbakar. Narapidana dievakuasi oleh petugas gabungan yang bersiaga mengelilingi kawasan rutan untuk mengantisipasi tahanan kabur.

"Kami rutin (mengawasi). Kami di sini masuk dari blok ke blok untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan (napi)," kata Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi, saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (13/2).

1. Petugas semakin intens melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh napi rutan

Rutan Makassar Perketat Pengawasan Tahanan Pascarusuh di Kabanjahe Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi. IDN Times / Rutan Makassar

Mencegah situasi yang dianggap bisa berpotensi gesekan, kata Sulistyadi, petugas semakin intensif untuk membuka ruang-ruang komunikasi kepada seluruh napi. Keluhan terkait kebutuhan napi di dalam lapas, menurutnya, menjadi salah satu hal mendasar agar suasana di rutan tetap kondusif.

Sulistyadi berkomitmen untuk semaksimal mungkin membuat pelayanan terbaik untuk napi. "Karena yang namanya pelayanan, ketika tidak ada keluhan ataupun masukan, apa yang dirasa masih memerlukan yang kita layani, jangan menganggap bahwa pekerjaan kita sudah sempurna," ujarnya.

2. Penghuni rutan over kapasitas

Rutan Makassar Perketat Pengawasan Tahanan Pascarusuh di Kabanjahe Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi. IDN Times / Rutan Makassar

Sulistyadi menyebut, saat ini tercatat ada 2450 tahanan penghuni rutan. Sementara kapasitas penampungan tahanan di rutan hanya mencapai batas maksimal seribu orang. Sulistyadi tidak menampik kondisi itu telah melebihi batas atau over kapasitas.

Angka itu, berbanding terbalik dengan jumlah petugas rutan yang mencapai 176 orang per tahun 2020 ini. Angka petugas rutan itu juga tercatat dalam sistem data base pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, khusus untuk Makassar.

Meski begitu, lanjut Sulistyadi, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penghuni rutan. "Kami sering masuk menanyakan apa lagi kekurangan, apa harapan. Jadi selalu terjadi perbaikan dan kondisi rutan diharapkan bisa lebih kondusif, aman dan terkendali," ungkapnya.

Baca Juga: LBH Makassar Desak Penuntasan Kasus Difabel Meninggal Dunia di Rutan  

3. Berkoodinasi dengan Kementerian Agama Sulsel untuk perbaikan nilai moral penghuni rutan

Rutan Makassar Perketat Pengawasan Tahanan Pascarusuh di Kabanjahe IDN Times/Aan Pranata

Lebih lanjut, kata Sulistyadi, seluruh napi juga sering dibekali dengan pendidikan agama tambahan, untuk memperbaiki nilai-nilai moral, dan meningkatkan kesadaran dalam beribadah. Rutan, berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Wilayah Sulsel, untuk memfasilitasi pemberian pendidikan keagamaan penghuni Rutan Kelas I Makassar.

"Baik itu pengajian maupun ceramah-ceramah yang dilakukan adalah ustaz maupun ustazah yang ada di blok wanita itu. Dan harapannya akan timbul rasa perbaikan budi pekerti perbaikan-perbaikan kultur bagi warga binaan kita yang ada di Rutan Makassar," imbuh Sulistyadi.

Baca Juga: 3 Pegawai Rutan Makassar Ditangkap dalam Sidak Narkoba

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya