PSBB di Gowa Berakir Besok dan Tidak Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

Pemkab Gowa menganggap PSBB sudah berjalan dengan baik

Sungguminasa, IDN Times - Pemerintah Kabupten Gowa, Sulawesi Selatan, memutuskan tidak memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Diketahui, PSBB di Gowa mulai diterapkan sejak Senin (4/5) lalu dan berakhir Minggu (17/5) besok.

"Kami telah melaksanakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kesepakatan kami bahwa PSBB di Gowa tidak dilanjutkan," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada video konferensi bersama jurnalis, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Rapid Test Tiga Warga Gowa yang Terjaring Keluyuran Reaktif COVID-19 

1. PSBB Gowa dikhawatirkan berrtolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat

PSBB di Gowa Berakir Besok dan Tidak Diperpanjang, Ini PertimbangannyaSejumlah kendaraan melintas di dekat papan informasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Adnan menyebut sejumlah faktor pertimbangan sehingga PSBB di daerahnya tidak diperpanjang. Pertama adalah faktor eksternal, yakni kebijakan pemerintah pusat.

PSBB di Gowa diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Gowa Nomor 21 Tahun 2020. Jika tetap merujuk aturan itu, PSBB tidak mungkin lagi diteruskan. Sebab pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait pelonggaran PSBB pada berbagai sektor.

Dikhawatirkan, jika PSBB Gowa berlanjut, maka akan bertolak belakang dengan kebijakan pusat. 

"Tranportasi kan sudah dibuka sama pemerintah. Bandara, pelabuhan, begitu juga dengan tempat kerja. Satu persatu mulai dibuka. Kalau kami lanjutkan berarti berkontradiktif dengan pusat," ucap Adnan.

2. PSBB di Gowa dianggap sudah cukup efektif dan perlahan dapat menekan jumlah kasus COVID-19

PSBB di Gowa Berakir Besok dan Tidak Diperpanjang, Ini PertimbangannyaANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Adnan kemudian menyebut faktor internal mengapa PSBB tidak dilanjutkan. Salah satunya penyebaran jumlah kasus COVID-19 yang disebut sudah berkurang selama dua pekan terakhir.

"Kita lihat tren sudah cukup lumayan. Meskipun itu bukan satu-satunya indikator bahwa kita berhasil. Tapi paling tidak, kita sudah bisa lihat bahwa kesadaran masyarakat kita terkait COVID-19 ini sudah sangat baik," kata Adanan.

Per hari ini, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Gowa mencapai 354 kasus. Sebanyak 245 telah selesai dipantau dan 109 masih berjalan. Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 237 orang, di mana 192 orang dinyatakan sehat, 26 dalam proses perawatan, dan 19 meningal dunia.

Sementara pasien positif secara akumulasi mencapai 67 orang. Ada 20 orang yang dinyatakan sembuh, 41 orang masih dirawat, dan 6 orang meninggal.

"Kita sudah bisa membandingkan, bahwa kesadaran untuk menerapkan protokol COVID-19 di masyarakat itu sudah cukup baik. Meskipun memang masih ada beberapa yang belum. Tapi kita berharap agar angka ini terus menurun ke depannya meski sudah tidak ada PSBB," ujar Adnan.

3. Pemkab Gowa akui jaring pengaman sosial tidak cukup apabila PSBB diperpanjang

PSBB di Gowa Berakir Besok dan Tidak Diperpanjang, Ini PertimbangannyaPenyaluran paket sembako di Kabupaten Gowa, Minggu (3/5). Humas Pemkab Gowa

Lebih lanjut, Adnan mengaku bahwa jika PSBB diperanjang, Pemkab Gowa kurang mampu menampung seluruh beban hidup masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Untuk penerapan PSBB beban anggaran yang dibutuhkan itu tidak ringan. Kita mesti lagi berpikir untuk recofusing anggaran dan lain sebagainya," ucap Adnan.

Sebelum PSBB pertama, Pemkab Gowa fokus menyiapkan kebutuhan pokok seluruh warga. Alhasil, target untuk menekan jumlah penyebaran COVID-19 di Gowa selama PSBB berjalan dengan efektif.

Adnan mengingatkan kepada warganya agar terus mempertahankan anjuran pencegahan COVID-19 meski PSBB tidak diperpanjang. Dengan begitu, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Gowa bisa maksimal.

Baca Juga: Amankan PSBB di Gowa, Petugas Dishub Ini Malah Dipukul Warga

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya