Polisi Kejar Pengibar Bendera Indonesia Bergambar Palu Arit di Unhas 

Pihak kampus menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar masih menyelidiki soal temuan bendera merah putih bergambar palu arit di kampus Universitas Hasanuddin.

Bendera dengan gambar yang mirip logo Partai Komunis Indonesia (PKI) itu ditemukan petugas sekuriti Unhas pada April 2020 lalu, tapi baru ramai dibicarakan oleh masyarakat dua hari terakhir. 

"Kita masih tangani dan dilakukan penyelidikan di dalam kampus," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono, Rabu (27/5).

Baca Juga: Bendera Merah Putih Bergambar Palu Arit Ditemukan di Unhas

1. Pelaku pengibar bendera terancam penjara dan denda

Polisi Kejar Pengibar Bendera Indonesia Bergambar Palu Arit di Unhas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. IDN Times/Polrestabes Makassar

Yudhiawan menegaskan bahwa pengibaran bendera merah putih yang dicoreti dengan gambar palu arit adalah tindakan pidana. Itu disebut termasuk penghinaan terhadap lambang negara.

"Ada aspek pidana yaitu melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 dan 67 tentang lambang negara," katanya.

Yudhiawan mengutip isi pasal itu, yakni larangan mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar, atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara. Ancaman bagi pelakunya adalah hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

"Itu pasti kita terapkan. Kita fokusnya ke sana (pelaku). Penyelidikan sementara ditangani Satreskrim," ucap Yudhiawan.

2. Unhas menyerahkan proses hukum kepada kepolisian

Polisi Kejar Pengibar Bendera Indonesia Bergambar Palu Arit di Unhas Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Pihak Unhas telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Humas Unhas Ishaq Rahman mengungkapkan, siapa pun pelakunya, wajib dihukum sesuai dengan perbuatan pelanggaran pidana yang dilakukan.

"Sampai sekarang pelakunya belum diketahui. Aparat kepolisian sementara menangani," ungkap Ishaq.

Ishaq juga memastikan bahwa bendera ditemukan saat kampus dalam keada kosong. Saat itu aktivitas perkuliahan di dalam kampus ditiadakan sementara karena pandemik COVID-19.

"Kampus kosong, kan kita study from home (SFH)" ucap Ishaq.

3. Bendera ditemukan di lantai dua salah satu fakultas di Unhas

Polisi Kejar Pengibar Bendera Indonesia Bergambar Palu Arit di Unhas Barang bukti yang ditemukan di kampus Unhas. IDN Times/Istimewa

Selembar bendera merah putih digambari logo palu dan arit ditemukan di dalam kampus, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makasar. Kepala Polsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris mengatakan, bendera ditemukan oleh petugas sekuriti Unhas pada 11 April 2020 lalu.

Aris mengatakan, bendera merah putih bergambar logo palu arit ditemukan oleh petugas sekuriti kampus saat patroli rutin. Saat penemuan, sekuriti berkeliling kawasan kampus untuk memastikan mahasiswa tidak beraktivitas. Sebab selama pandemik COVID-19, semua aktivitas di kampus dihentikan.

Bendera, kata Aris, ditemukan di lantai dua pada bangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang saat itu dalam keadaan kosong.

"Ada sekuriti yang menyaksikan dan (menganggap) tidak layak digambari karena lambang negara itu. Jadi sekuriti langsung melapor ke kami," ungkap Aris.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya