Polda Sulsel Tegaskan Dugaan Markup Bansos COVID-19 Terus Diselidiki 

ACC menyoroti kinerja Polda soal pengusutan kasus tersebut

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penyelidikan laporan terkait dugaan markup bantuan sosial untuk warga terdampak pandemik COVID-19 di Makassar tetap berjalan. Laporan soal kasus itu ditangani oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.

"Namanya lidik (penyelidikan) belum patut kita sampaikan dan memang tidak diperuntukkan kepada publik dulu. Nanti kalau perkembangan kasusnya nanti akan kita komunikasikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo di Makassar, Jumat (3/7).

Baca Juga: Kemensos Pastikan Bansos Gelombang Pertama Tuntas 15 Juli  

1. Polda temukan indikasi penyelewengan dana

Polda Sulsel Tegaskan Dugaan Markup Bansos COVID-19 Terus Diselidiki Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times / Sahrul Ramadan

Ibrahim mengatakan, penyelidikan berjalan seiring pengumpulan data dan bahan keterangan soal pendistribusian bansos COVID-19 di Makassar. Ibrahim memastikan bahwa jika prosesnya sudah mencukupi, penyelidikan pun akan ditingktakan lebih lanjut.

"Terkait bansos-bansos dan indikasi-indikasi adanya penyelewengan tersebut, kita juga memang sudah mendapatkan informasi. Ini sudah kita dalami. Dan saya rasa, regulasinya itu tidak susah kita buka. Karena memang regulasinya kan terlihat, jadi nanti tetap akan di dalami supaya terlihat jelas (alurnya)," ucap Ibrahim.

2. Kinerja Polda Sulsel disoroti oleh lembaga antikorupsi

Polda Sulsel Tegaskan Dugaan Markup Bansos COVID-19 Terus Diselidiki Distribusi makanan gratis Polda Sulsel. IDN Times/Polda Sulsel

Lembaga independen Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi sempat menyoroti kinerja Polda Sulawesi Selatan. Polda dianggap belum menunjukkan peningkatan progres dalam pengusutan kasus tersebut. 

"Kami berharap keseriusan polda untuk pengusutan kasus tersebut. Mengingat ini dugaan korupsi dilakukan ditengah bencana dan masa sulit," kata Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun, kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (18/6) lalu.

ACC mengingatkan agar Polda Sulsel lebih berani bersikap terbuka kepada masyarakat tentang sejauh mana sebenarnya perkembangan kasus yang ditangani.

"Olehnya itu pihak polda tidak bisa mendiamkan begitu saja kasus ini," ujar Kadir.

3. Polda Sulsel mengaku butuh waktu mengembangkan penyelidikan

Polda Sulsel Tegaskan Dugaan Markup Bansos COVID-19 Terus Diselidiki ANTARA FOTO/Arnas Padda

Polda Sulsel menyelidiki laporan atas dugaan markup harga 60 ribu paket sembako bansos. Paket itu didistribusikan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas sosial kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemik.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Agustinus Pangaribuan mengungkapkan, penyidik masih berupaya untuk mengumpulkan sejumlah data dan bahan keterangan terkait kasus tersebut.

"Masih kita tangani. Mohon waktu, nanti kita pasti sampaikan kembali perkembangannya," kata Agustinus saat dikonfirmasi terpisah.

Agustinus menjelaskan, kasus dugaan markup anggaran bansos ini dilaporkan oleh masyarakat. Pelaporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata. Padahal, mereka masuk dalam kategori penerima bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.

"Tinggal memanggil terkait itu (orang-orang). Karena di dalam pulbaket, perhitungan kerugian dan lain sebagainya itu masuk di dalam lidik. Sekarang kita belum memanggil siapa pun. Tapi kita maksimalkan untuk mencari itu data semuanya," kata Agustinus sebelumnya.

Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 di Sulsel Baru Terpakai Rp146 Miliar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya