Polair Polda Sulsel Cari Pelaku Perusak Kapal Tambang Pasir

Makassar, IDN Times - Petugas Polisi Perairan (Polair) Polda Sulawesi Selatan mencari pelaku perusak kapal penambang pasir Queen of Netherlands milik PT Royal Boskalis. Polisi menyebut kapal itu dilempari dengan batu dan molotov saat warga Pulau Kodingareng berunjuk rasa di tengah laut, Sabtu 12 September 2020.
Polisi sempat menahan 12 orang yang terdiri dari nelayan, aktivis, dan pers mahasiswa, usai demonstrasi menolak penambangan pasir tersebut. Tapi belakangan mereka yang ditahan dibebaskan.
"Masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait peristiwa yang kemarin (Sabtu)," kata Direktur Polair Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto, kepada jurnalis di Makassar, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: 12 Orang yang Ditangkap di Perairan Kodingareng Makassar Dibebaskan
1. Polisi datangi Pulau Kodingareng untuk mencari pelaku
Hery mengatakan, seiring penyelidikan, dia bersama anggotanya mendatangi Pulau Kodingareng pada Minggu, 13 September. Di sana, mereka mendatangi sejumlah rumah warga untuk menggali informasi tentang keberadaan pelaku.
Hery menyatakan pihaknya sudah mengetahui ciri-ciri pelaku. Tapi dia belum bersedia menyebutkan identitas orang bersangkutan, yang disebut tidak sedang berada di pulau.
"Saya sendiri yang turun ke sana dengan beberapa anggota, dengan menggunakan satu speed (boat), untuk melihat situasi di sana," ucap Hery.
2. Masyarakat Kodingareng merasa terintimidasi karena polisi bawa senjata
Atas kedatangan polisi, masyarakat Pulau Kodingareng merasa terintimidasi. Itu diungkapkan Muhaimin Arsenio, juru bicara Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), gabungan lembaga yang mendampingi masyarakat setempat.
"Sesampai di pulau, rombongan Polair kemudian berpencar di tiap lorong, menyisir setiap RT/RW dengan senjata lengkap ditangannya," ucap Muhaimin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin.
Polisi yang datang siang hari, baru meninggalkan pulau jelang petang. Menurut Muhaimin, masyarakat setempat merasa terintimidasi karena petugas Polair juga menggeledah sejumlah rumah.
"Keberadaan mereka sangat mempengaruhi psikologi warga," ujarnya.
Menyikapi itu, Direktur Polair mengatakan, penggunaan senjata dalam bertugas ke pulau sudah sesuai dengan mekanisme di internal kepolisian.
"Itu SOP kita dan hanya dua senjata saja yang dibawa. Setiap saya turun ke pulau pasti ada anggota yang bawa senjata," kata Hery.
3. 12 orang yang sempat ditangkap telah dibebaskan karena tidak cukup bukti
Sebelumnya, sebanyak 12 orang yang sempat ditangkap saat berdemonstrasi menolak penambangan pasir laut di Makassar, akhirnya dibebaskan pada Minggu (13/9/2019). Mereka adalah 8 nelayan Pulau Kodingareng, 1 mahasiswa aktivis lingkungan hidup, dan 3 anggota jurnalis pers mahasiswa.
Didampingi Penasehat Hukum YLBHI LBH makassar, mereka keluar dari Kantor Dit Polair Polda Sulsel sekitar pukul 11.20 WITA. Begitu keluar, mereka langsung disambut oleh istri, rekan, Aliansi Selamatkan Pesisir, dan jaringan solidaritas yang sejak kemarin menunggu di depan gerbang.
"Dari 12 orang yang didampingi YLBHI LBH Makassar, kesemuanya tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana sehingga demi hukum wajib dilepaskan," kata Wakil Direktur Bidang Operasional LBH Makassar, Edy Kurniawan Wahid dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times.
Baca Juga: Polair Polda Sulsel Dikecam soal Penangkapan Nelayan dan Aktivis