Penambang Pasir Lapor Nelayan Kodingareng ke Polisi Terkait Perusakan

Polisi memeriksa sebelas nelayan untuk klarifikasi

Makassar, IDN Times - Polisi Perairan (Polair) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menerima laporan dari Royal Boskalis, perusahaan penambang pasir laut untuk proyek reklamasi Makassar New Port. Perusahaan asal Belanda itu melaporkan nelayan asal Pulau Kodingareng, Makassar, terkait dugaan perusakan fasilitas.

Direktur Polair Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto mengatakan, penyidik sudah memeriksa sebelas orang nelayan Kodingareng. Mereka dimintai keterangan soal dugaan perusakan fasilitas penambangan pasir milik perusahaan. Dalam laporan, nelayan disebut membakar selang apung pelempar pasir dengan molotov.

"Jadi, selangnya dirusak dulu baru dibakar. Yang merasa dirugikan ini adalah Boskalis karena dia yang punya selang," kata Hery kepada jurnalis di Makassar, Sabtu (15/8/2020).

1. Nelayan menolak penambangan pasir laut di wilayahnya

Penambang Pasir Lapor Nelayan Kodingareng ke Polisi Terkait PerusakanDirektur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto/Istimewa

Hery menjelaskan, laporan terkait aksi demonstrasi nelayan di kawasan proyek Makassar New Port di Kecamatan Tallo, 30 Juli 2020 lalu. Selama ini nelayan Kodingareng memang getol menolak aktivitas penambangan pasir laut di wilayah tangkap mereka.

Penyidik, kata Hery, melayangkan surat undangan klarifikasi bagi 11 nelayan pada Minggu 9 Agustus 2020. Dan para nelayan telah menghadiri undangan pada Selasa 11 Agustus. Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

"Kasusnya sekarang kan masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Hery.

2. Pihak perusahaan disebut rugi hingga Rp2 miliar

Penambang Pasir Lapor Nelayan Kodingareng ke Polisi Terkait PerusakanDermaga Pulau Kodingareng Lompo. IDN Times/Walhi Sulsel

Hery bilang nelayan sudah enam kali berunjuk rasa menolak penambangan pasir laut. Para nelayan, kata dia, bersikeras menolak dan menghentikan aktivitas pertambangan di perairan Sangkarrang.

Karena dugaan perusakaan oleh nelayan, Boskalis yang berasal dari Belanda disebut merugi dalam jumlah besar.

"Itulah nelayan yang saya panggil klarifikasi. Kerugian kurang lebih Rp2 miliyar," kata Hery.

3. Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan

Penambang Pasir Lapor Nelayan Kodingareng ke Polisi Terkait PerusakanKantor Dirpolair Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Penyidik, kata Hery, saat ini masih berupaya merampungkan berkas klarifikasi nelayan yang diperiksa beberapa waktu lalu. Di sisi lain, penyidik terus menyelidiki fakta-fakta dan bukti.

Penyidik juga disebut kemungkinan bakal kembali memanggil para nelayan untuk diperiksa. Tapi semua tergantung kebutuhan penyidik.

"Nanti dilihat perkembanganya seperti apa," ucapnya.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya