Pandemi, Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat

Berbagai pembatasan mempengaruhi kerentanan psikologis

Makassar, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19.

Psikolog P2TP2A Makassar Haeriyah mengatakan, peningkatan kasus terlihat antara Maret hingga Desember 2020. Jumlahnya meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama sebelumnya.

"Peningkatannya itu pesat, bahkan sampai di atas 50 persen. Itu kalau digabung dengan klien pribadi saya, jadi 80 persen," kata Haeriyah kepada IDN Times, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Naik 63 Persen 

1. Pembatasan aktivitas di luar rumah turut memicu kekerasan

Pandemi, Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Makassar MeningkatIlustrasi perempuan alami tindak kekerasan (IDN Times/Arief Rahmat)

Haeriyahmenerangkan, peningkatan jumlah kasus kekerasan diketahui berdasarkan laporan yang ditangani kepolisian dan dilimpahkan ke P2TP2A. Peningkatan tersebut, kata dia, antara lain disebabkan pembatasan aktivitas di luar rumah.

Selama pandemi, masyarakat disarankan bekerja dan belajar di rumah. Pemerintah juga sempat menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Orang kan boring, itu berdampak terhadap kondisi kerentanan psikologis. Kondisi kejiwaan itu sangat dipengaruhi, suka-tidak suka itu yang terjadi," ujar Haeriyah.

2. Umumnya kekerasan dialami keluarga dengan ekonomi rendah

Pandemi, Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Makassar MeningkatHaeriyah psikolog P2TP2A Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Haeriyah menyebut sejumlah jenis kekerasan yang kerap terjadi terhadap perempuan dan anak. Antara lain kasus sanak di bawah umur hamil di luar nikah lalu ditinggalkan, penganiayaan oleh orang tua sendiri, atau pelecehan seksual oleh orang-orang terdekat. Ada juga kasus umum seperti penganiayaan oleh suami terhadap istri.

"Apalagi kalau suaminya dipecat dari pekerjaan," ucap Haeriyah.

Dari semua kasus, kata Haeriyah, umumnya kekerasan kerap terjadi pada keluarga dengan latar belakang ekonomi kelas menengah ke bawah. Kondisi psikologis yang terganggu akibat membuat pelakunya tertekan hingga akhirnya melampiaskan kepada orang terdekat.

"Apalagi kalau rumahnya kecil, tidak bergerak ke mana-mana, hanya di ruang lingkup situ-situ saja melihat orang tuanya mengomel dan sebagainya. Itu sangat-sangat berpengaruh."

3. Pemkot siapkan posko pengaduan bagi korban kekerasan

Pandemi, Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Makassar MeningkatIlustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (IDN Times/Sukma Shakti)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar juga mencaatat peningkatan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya. Dari Januari hingga Oktober 2020, setidaknya ada 467 laporan kasus yang masuk.

kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Andi Tenri Palallo mengatakan pihaknya sudah membangun shelter atau posko pelaporan bagi korban. Posko disediakan di tingkat RT/RW pada seluruh kecamatan di Makassar.

Posko itu diharapkan dapat memudahkan warga dalam melaporkan langsung jika mendengar atau melihat ada dugaan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan mereka.

Baca Juga: Picu Kekerasan Rumah Tangga, Ini Dampak Psikologis COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya