Menkopolhukam Ajak Berantas Radikalisme di Lingkup Kampus 

Kampus berpotensi jadi tempat penyebaran paham ekstrem

Makassar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak pihak perguruan tinggi memberantas paham radikalisme. Menurutnya, kampus juga berpotensi jadi tempat penyebaran paham ekstrem tersebut. 

"Radikalisme harus ditangkal dan dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," kata Mahfud dalam kunjungannya ke Universitas Hasanuddin Makassar, Sabtu (24/4/2021). 

Baca Juga: Mahfud: Densus Telah Menangkap 83 Terduga Teroris, Terbanyak di Sulsel

1. Tiga kategori radikalisme versi Mahfud MD

Menkopolhukam Ajak Berantas Radikalisme di Lingkup Kampus Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu. IDN Times/Sahrul Ramadan

Mahfud menjelaskan, perwujudan radikalisme dapat diidentifikasi menjadi tiga kategori. Pertama adalah intoleran. "Kalau orang berbeda itu dianggap lawan. Kita boleh berbeda di kampus tapi jangan dianggap musuh, itu namanya radikal," jelasnya. 

Kedua, radikalisme dengan ide untuk mengganti sistem kenegaraan yang sudah didasarkan pada ideologi dan konstitusi yang sah. "Itu tidak boleh bertindak begitu. Kalau mau mengganti harus ada prosedur-prosedur sah yang harus dilalui," ujar Mahfud.

Ketiga, lanjut Mahfud, radikalisme berupa tindakan teror yang membahayakan orang lain dalam sebuah negara. Bentuk teror ini disebut sebagai puncak dari akumulasi perbedaan ide dan pendapat yang terjadi antar kelompok. 

2. Meski berbeda pendapat di kampus, kita harus saling merangkul

Menkopolhukam Ajak Berantas Radikalisme di Lingkup Kampus Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mahfud mengajak seluruh sivitas akademik baik di Unhas, mau pun di kampus lain di Indonesia agar sama-sama saling merangkul. Sedangkan perbedaan pendapat di lingkungan kampus dijadikan sebagai hal yang biasa dan tidak patut dipertentangkan.

Pihak juga diminta untuk intens mengawasi kegiatan mahasiswa di lingkup internatagar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di kemudian hari. "Sama-sama kita saling mengajak untuk itu. Untuk semua kampus di Indonesia," ujar Mahfud.

3. Terorisme tidak mewakili agama apapun

Menkopolhukam Ajak Berantas Radikalisme di Lingkup Kampus (Menkopolhukam Mahfud MD) ANTARA FOTO/Jesica Helena Wuysang

Mahfud sebelumnya menyatakan terorisme tidak mewakili agama tertentu. Sebab jika mewakili agama tertentu, seperti Islam, maka teroris akan kukuh memperjuangkan Islam. Sementara di sisi lain, aksi terorisme di Gereja Katedral Makassar juga memakan korban dari umat muslim.

Dia menyebutkan ada 5 orang korban ledakan bom yang beragama Islam. Untuk itu, dia meminta semua pihak bersatu melawan terorisme karena terorisme adalah musuh bersama seluruh umat beragama.

"Negara sudah berbagi tugas tadi dengan tokoh agama. Negara tegakkan hukumnya menangkap pelakunya. Nah tokoh agama gereja, masjid, pura, klenteng dan sebagainya itu menjamin kesadaran ummatnya agar hidup damai dan rukun, itu aja," kata Mahfud dalam kunjungannya di Gereja Katedral Makassar, Kamis, 23 April 2021. 

Baca Juga: Mahfud MD: Lima Muslim Jadi Korban Bom Gereja Katedral Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya