Gubernur Sulsel Didesak Tepati Janji Pindahkan Makam Korban Non-Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Perjuangan keluarga Andi Baso Ryadi Mappasulle dan keluarganya untuk memindahkan jenazah dan makam istrinya, Nurhayani Abram dari pekuburan khusus COVID-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendapatkan dukungan dari kelompok mahasiswa.
Puluhan orang yang tergabung dalam Mahasiswa Bulukumba Menggungat, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (27/7/2020). Mereka menuntut agar Gubernur Nurdin Abdullah menepati janjinya untuk memindahkan makam istri keluarga korban ke Bulukumba.
"Kami meminta kepada Gubernur Sulsel agar merealisasikan janjinya untuk memindahkan kuburan almarhumah. Meminta gubernur meminta maaf kepada masyarakat Bulukumba dan memperbaiki sistem penanganan COVID-19," kata koordinator pengunjuk rasa Dodhy Bakaru, dalam surat pernyataan sikap yang diterima jurnalis usai aksi berlangsung.
1. Mahasiswa nilai tidak ada itikad baik dari Pemprov Sulsel
Mahasiswa menilai pemerintah sepatutnya menyikapi serius persoalan ini. Bukan malah mendiamkan atau mengulur-ulur waktu pemindahan makam Nurhayani. Apalagi, keluarga korban dianggap telah memenuhi seluruh persyaratan pemindahan makam. Yang mendasar disebutkan Dodhy, karena almarhumah bukan merupakan pasien COVID-19.
"Permintaan ini bukan tanpa alasan. Almarhumah adalah pasien yang sebelumnya dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP) akan tetapi setelah keluar hasil swab, dinyatakan negatif. Semua persyaratan (pemindahan) juga telah dipenuhi tapi belum ada respons baik dari Pemprov Sulsel," imbuh Dodhy.
Kelompok Mahasiswa Bukukumba Menggugat berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar pemerintah merealisasikan segala janjinya untuk memindahkan makam Nurhayani. "Mahasiswa Bulukumba Menggugat mengutuk keras keputusan-keputusan yang telah dikeluarkan Gubernur Nurdin Abdullah," tegasnya.
2. Keluarga korban menilai Pemprov Sulsel tidak mengindahkah aturan administrasi
Terpisah, Andi Baso Ryadi Mappasulle mengungkapkan, rasa terima kasih kepada semua elemen yang ikut membantu perjuangannya dan keluarganya menagih janji gubernur. Khususnya, mahasiswa Bulukumba yang berjuang mendesak pemerintah merealisasikan janjinya.
Andi menilai, sikap pemerintah yang terkesan tertutup dan tidak menunjukkan itikad baik, sama halnya dengan mengesampingkan semua aturan tentang persyaratan administrasi. "Apalagi kami sudah mendapatkan semua izin pemindahan jenazah almarhumah. Mulai dari Pemkab Bulukumba sampai DPRD Bulukumba," ucap Andi kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin.
Terlebih kata Andi, dia dan keluarganya juga telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Sulsel Komisi E. Dalam surat Komisi E bernomor 490/188/DPRD, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diminta untuk memfasilitasi pemindahan kuburan alhamarhumah Nurhayani Abram. Surat yang diterbitkan per tanggal 14, Juli 2020, ditandatangani Ketua DPRD Sulsel, A Ina Kartika Sari.
Baca Juga: COVID-19 di Sulsel Disorot Jokowi, Gubernur: Jangan Lihat Kurva
3. Surat dan permintaan dialog keluarga dan Pemprov Sulsel tidak direspons Nurdin Abdullah
Keluarga Andi Ryadi Mappasule sempat mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Senin, 20 Juli 2020 lalu. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan langsung Nurdin Abdullah, setelah dua bulan berjanji memindahkan makam Nurhayani namun tidak juga ditepati. Saat pertemuan singkat saat itu, Andi Ryadi dan keluarganya bahkan sempat memohon ke Nurdin Abdullah agar makam Nurhayani dipindahkan.
Bukannya menjelaskan, Nurdin malah menuding bahwa surat yang dilayangkan keluarga Andi Ryadi menyusahkan dirinya. "Bapak membuat surat ke mana-mana akhirnya saya jadi susah. Saya jadi susah. Bapak punya surat ke mana-mana saya tidak mungkin membuat keputusan karena surat padahal saya sudah janji," jelas Nurdin saat itu.
Setelah pertemuan saat itu, kata Andi Ryadi, dia masih berupaya untuk menyurati gubernur. Tujuannya hanya untuk bertatap muka langsung, meminta kejelasan pemerintah yang tidak menepati janji. "Cuman itu yang saya mau tahu. Sampai detik ini, surat saya tidak direspons. Jujur saja kami merasa dizalimi. Kami sudah dapat izin ke mana-mana, tapi tidak ada penjelasan kenapa izin kami tidak disetujui," imbuhnya.
Lebih lanjut Andi Ryadi dan keluarganya juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan makam sang istri dipindahkan kembali ke kampung halaman di Bulukumba. "Kami tidak akan berhenti sampai janji itu dipenuhi. Kami akan terus berjuang. Hanya itu yang kami mau, almarhumah dapat dimakamkan dengan layak," ungkapnya menyudahi.
Baca Juga: Bersujud depan Gubernur Sulsel, Pria Ini Minta Makam Istri Dipindahkan