DPRD Sulsel Anggarkan 3 Baju Baru Senilai Hampir Rp1 Miliar

Nilai anggaran dianggap sesuai standar

Makassar, IDN Times - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menganggarkan pengadaan tiga jenis seragam dinas untuk legislator. Nilainya hampir Rp1 miliar.

Tiga jenis pakaian itu masing-masing Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), dan Pakaian Dinas Harian (PDH).

"Total anggarannya sekitar Rp935 juta, itu untuk tiga pasang untuk 85 anggota DPRD," kata Sekretaris DPRD Sulsel Muh Jabir saat dihubungi IDN Times, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: 5.968 Napi di Sulsel Diajukan Dapat Remisi HUT ke-76 RI

1. Pakaian disebut jadi fasilitas anggota dewan

DPRD Sulsel Anggarkan 3 Baju Baru Senilai Hampir Rp1 MiliarIDN Times/Asrhawi Muin

Jabir menjelaskan, pakaian dinas termasuk fasilitas bagi anggota dewan. Itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Kedudukan dan Keprotokoleran Anggota DPRD.

"Ada di pasal itu difasilitasi pakaian dinas setiap tahun," katanya.

Jabir menyebut pengadaan pakaian dinas tahun ini merupakan realisasi dari rencana dua tahun sebelumnya. Sebab sejak 2019, anggota dewan tidak pernah lagi mendapat fasilitas pakaian dinas karena berbagai alasan.

"Makanya baru ini masuk ke tahun ketiga," ujar Jabir.

2. Nilai anggaran dianggap sesuai standar

DPRD Sulsel Anggarkan 3 Baju Baru Senilai Hampir Rp1 MiliarSuasana rapat paripurna perayaan hari jadi Sulsel ke-351 di Kantor DPRD Sulsel, Senin (19/10/2020). IDN Times/Istimewa

Jabir menuturkan, pengadaan tiga jenis pakaian dinas sudah sesuai standar biaya umum merujuk peraturan gubernur. Hanya saja, dia tidak menyebut secara rinci pergub yang dimaksud.

"Kalau misalnya harga PSR-nya satu pasang Rp750 ribu kan dengan ongkos jahitnya, masuk juga dengan pajaknya. Angka itu kemudian kita kalikan dengan 85 anggota DPRD Sulsel. Itulah intinya tidak bisa lewat dari angka (per pasang) itu," tuturnya.

3. Fasilitas pakaian dinas tidak kena refocusing anggaran

DPRD Sulsel Anggarkan 3 Baju Baru Senilai Hampir Rp1 MiliarRapat paripurna dengan agenda Penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Sulsel, Jumat (28/5/2021). Humas Pemprov Sulsel

Jabir berkeyakinan bahwa tidak ada masalah dalam pengadaan fasilitas ini karena semua prosesnya merujuk dalam aturan. "Memang nilainya besar karena anggota DPRD ini kan kita banyak dan memang standar biayanya juga sudah seperti itu di dalam aturan," kata dia.

Lebih lanjut, Jabir juga menyikapi wacana soal recofusing anggaran. Menurutnya recofusing tidak bisa lagi karena proses pengadaan fasilitas sudah berjalan.

"Karena sudah dilelang tendernya (pengadaan) jadi tidak bisa lagi (recofusing)," dia menambahkan.

Baca Juga: Asrama Haji Sudiang Merawat Pasien asal Luar Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya