Ditilang Polisi, Imam Masjid di Makassar Diganjar Hukuman Mengaji 

Sang imam sempat ditahan karena tidak menggunakan helm

Makassar, IDN Times - Seorang pria bernama Syamsuddin, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian dari jajaran Satlantas Polrestabes Makassar. Pada Rabu (22/1) sekitar pukul 07.30 WITA pagi tadi, Syamsuddin ditilang saat berkendara dengan sepeda motornya melintas di jalur kolong jalan layang atau Flyover AP Pettarani, Makassar.

Tidak menggunakan helm saat berkendara, jadi penyebab Syamsuddin ditahan oleh Bripka Jumahir. "Jadi saudara kita ini, melanggar tidak pakai helm, jadi saya kasih hukuman," kata Jumahir.

1. Sang imam masjid diganjar hukuman, polisi minta dibacakan satu juz dalam Alquran

Ditilang Polisi, Imam Masjid di Makassar Diganjar Hukuman Mengaji Foto rekaman video imam masjid dihukum mengaji oleh Polantas di Makassar. IDN Times / Istimewa

Oleh Jumahir, Syamsuddin langsung diarahkan menuju pos jaga Satlantas Polrestabes Makassar yang berada di ujung Jalan AP Pettarani. Di dalam pos tersebut, Jumahir merekam aktivitas perbincangan sejenak dengan Syamsuddin.

Dalam obrolan tersebut, diketahui jika Syamsuddin merupakan imam di Masjid Nurul Hikmah Markaz Imam Malik di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dalam rekaman video, Jumahir nampak sumringah mendengarkan pengakuan sang imam dan langsung meminta untuk dibacakan satu juz di dalam Alquran.

"Kebetulan lewat di Flyover tidak pakai helm. Jadi hukumannya bacakan saya, satu juz saja surah dalam Alquran," kata Jumahir meminta kepada sang imam.

2. Syamsuddin mengaku lupa helmya di pasar usai membeli kedelai

Ditilang Polisi, Imam Masjid di Makassar Diganjar Hukuman Mengaji Foto rekaman video imam masjid dihukum mengaji oleh Polantas di Makassar. IDN Times / Istimewa

Imam Syamsuddin ditahan karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Dia hanya menggunakan peci putih dengan gamis. Di motornya, ada sejumlah barang bawaan keperluan dapur.

"Yang bersangkutan dari pasar membeli kedelai, rencananya dia akan pulang ke rumahnya di Jalan Faisal. Setelah ditahan baru dia sadar kalau dia tidak pake helm. Ternyata helmnya tinggal di pasar," kata Bripka Jumahir saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, sesaat lalu.

Jumahir mengaku, tidak menilang imam Syamsuddin. Dia memaklumi kondisi sang imam. Dengan catatan, permintaan untuk membacakan ayat suci Alquran telah dilakukan. Jumahir hanya memperingati sang imam untuk tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berkedaranya di kemudian hari demi keselamatan.

Baca Juga: Viral Curhat Difabel di Makassar, Didiskriminasi Urus Tabungan di Bank

3. Video imam masjid bersuara merdu membacakan surah Al Isra' kepada anggota polisi viral di medsos

Ditilang Polisi, Imam Masjid di Makassar Diganjar Hukuman Mengaji Foto rekaman video imam masjid dihukum mengaji oleh Polantas di Makassar. IDN Times / Istimewa

Setelah sejenak berbincang, Imam Syamsuddin dalam video tersebut langsung melayani permintaan Bripka Jumahir. Dengan merdu, Syamsuddin kemudian melantunkan bacaan surah Al Isra' ayat 9 hingga 15.

Jumahir nampak khusyuk mendengarkan suara imam Syamsuddin. Di pertengahan video, seorang polisi lainnya nampak ikut berdiri di belakang keduanya. Video berdurasi 2 menit 59 detik itu pun kemudian langsung viral di media sosial.

Tidak hanya tersebar luas ke berbagai akun di grup WhatsApp, video itu bahkan menjadi perbincangan hangat netizen di akun Instagram setelah viral. Tidak sedikit dari warganet yang memuji keputusan hukuman oleh Jumahir kepada imam Syamsuddin.

"Ini pertama dan terakhir ditegur yah. Berkendara harus menggunakan helm," lanjut Jumahir menyudahi perbincangan dengan sang imam.

Baca Juga: Viral Dua Matahari di Langit Makassar, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya