Buntut Bentrok Mahasiswa Makassar, Aktivitas di Kampus Dibatasi

Buntut konflik antar mahasiswa di Makassar

Makassar, IDN Times - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sempat menggelar pertemuan untuk menyoroti bentrok antar mahasiswa yang belakangan kerap terjadi di sejumlah kampus di Kota Makassar. Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo hadir juga sebagai fasilitator yang memediasi pertemuan dalam agenda pembahasan penting tersebut.

“Sudah dilaksanakan dengan dimotori oleh Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Makassar, kita melaksanakan pertemuan untuk sama-sama membantu supaya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas di Kota Makassar tetap kondusif,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Sabtu (7/12).

Baca Juga: 10 "Surga" Terbaik di Sulawesi Selatan, Dijamin Lupa Pulang Deh!

1. Pertemuan hadirkan Bupati Luwu dan Bupati Bone

Buntut Bentrok Mahasiswa Makassar, Aktivitas di Kampus DibatasiAparat kepolisian jajaran Polrestabes Makassar berjaga di lingkungan kampus UMI / Sahrul Ramadan

Bupati Luwu Basmin Matayang dan Bupati Bone Andi Fashar M Padjalangi juga disebutkan hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, pekan lalu itu. Kehadiran dua pemimpin berbeda wilayah itu, kata Yudhiawan, dalam rangka menyatukan persepsi, visi, dan misi terkait imbauan untuk para putra-putri daerah mereka yang melanjutkan pendidikan di Kota Makassar.

“Supaya situasi kamtibmas di Kota Makassar tetap kondusif, mahasiswanya belajar persiapkan untuk masa depan,” terang mantan Direktur Dirkrimsus Polda Sulsel ini.

2. Pertemuan disepakati, tak ada aktivitas mahasiswa di kampus saat malam hari

Buntut Bentrok Mahasiswa Makassar, Aktivitas di Kampus DibatasiAparat kepolisian jajaran Polrestabes Makassar berjaga di lingkungan kampus UMI / Sahrul Ramadan

Pertemuan forkopimda yang melibatkan sejumlah perwakilan kampus di Kota Makassar ini disepakati beberapa poin penting. Di antaranya, pihak kampus diminta untuk lebih ketat mengawasi aktivitas mahasiswa di luar jam belajar-mengajar.

"Kita sudah koordinasi dengan aparat kampus di sini. Dan kalau malam, tidak ada aktivitas kegiatan yang menyangkut kemahasiswaan yang di mana, dikhawatirkan bisa menimbulkan kerawanan,” tegas Yudhiawan.

Kegiatan kemahasiswaan di dalam area kampus, lanjutnya, hanya dapat dilakukan di waktu pagi hingga sore hari. Selain itu, dekan hingga tenaga pengajar atau dosen juga diminta untuk membina semua mahasiswanya dengan pola didik dan asuh yang disiplin.

“Gurunya, juga bisa membina hubungan baik dengan para mahasiswa. Jangan ada jarak, kalau ada jarak namanya pasti yah mereka berkomunikasi tapi tidak tersalurkan bisa menimbulkan hal-hal yang mengganggu kamtibmas,” ucapnya.

3. Mahasiswa yang terbukti terlibat konflik dijerat pidana

Buntut Bentrok Mahasiswa Makassar, Aktivitas di Kampus DibatasiTiga tersangka penyerangan mahasiswa FH UMI bersama barang bukti dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Yang tak kalah pentingnya dalam pertemuan tersebut lanjut Yudhiawan adalah soal penekanan terhadap seluruh mahasiswa untuk tidak terlibat dan terprovokasi pertikaian berujung bentrok internal di dalam kampus. Pihak kampus diminta untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kejadian yang dapat merugikan internal kampus bisa dicegah.

Pihak kampus, lanjut Yudhiawan, bersepakat dan berkomitmen untuk menindak tegas mahasiswa yang kedapatan dan terbukti melanggar hukum akan dikembalikan ke orangtua atau dikeluarkan dari kampus.

“Dalam pertemuan, yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses. Tapi kalau yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, kita pertemukan dengan upaya mediasi. Nanti pemerintah daerah akan membina warganya masing-masing. Dikembalikan ke pemerintah akan seperti apa nanti pola silaturahminya,” kata mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Baca Juga: 10 Kuliner Makassar yang Harus Banget Dicobain, Sedapnya Bikin Rindu

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya