Bea Cukai Makassar Temukan Impor Alat Bantu Seks

Pengiriman sex toys disebut mengganggu keamanan

Makassar, IDN Times -  Kantor Bea Cukai Makassar memperketat pengawasan pada jalur kedatangan barang luar negeri ke Sulawesi Selatan. Sebab selama ini petugas menemukan banyak barang impor yang masuk ke wilayah Sulsel bermasalah administrasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah mengatakan, salah satu barang yang banyak ditemukan adalah alat bantu seks atau sex toys. Dia menyebut alat seperti itu disita karena mengganggu keamanan.

"Karena nanti orang akan berimajinasi dengan seks toys nah itu yang dilarang dan dipikirkan kita," kata Eva kepada jurnalis di Makassar, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

1. Pemilik seks toys sempat komplain barang kirimannya disita

Bea Cukai Makassar Temukan Impor Alat Bantu SeksBarang bukti ilegal hasil sitaan petugas Kantor Bea Cukai Makassar. IDN Times/Bea Cukai Makassar

Eva tidak menyebut berapa banyak sex toys yang disita selama tahun 2000. Namun dia menyebut bahwa umumnya barang dikirim dari luar negeri lewat perusahaan jasa pengiriman barang resmi. 

"Tidak sampai ribuan. Itu kiriman lewat pos dan kita sita," ucap Eva.

Bea Cukai sempat menerima keluhan dari masyarakat pemesan sex toys. Pemesan komplain karena barang kiriman mereka disita.

"Mereka kirimnya satu-satu dan tidak banyak. Orangnya ada dan pernah nanya kenapa barang saya disita, dan kita jelaskan ini mengganggu keamanan," Eva menerangkan.

2. Bea Cukai juga fokus mengawasi ponsel ilegal

Bea Cukai Makassar Temukan Impor Alat Bantu SeksBarang bukti ilegal hasil sitaan petugas Kantor Bea Cukai Makassar. IDN Times/Bea Cukai Makassar

Eva mengatakan, Bea Cukai Makassar juga memperketat pengawasan kedatangan barang elektronik seperti telepon seluler. Sejauh ini, belum ada temuan soal HP yang tidak dilengkapi syarat administrasi.

"Kita kan ada peraturannya terkait IMEI. Jadi kalau ada masalah barang impor masuk berupa handphone itu harus mendapatkan Imei pada saat masuk di bandara atau pos," ujar Eva.

Dalam mengawasi, Bea Cukai memeriksa salah satu sampel hingga seluruh isi barang yang bakal masuk. Dengan memperketat pengawasan, diharapkan potensi kerugian keuangan negara bisa diminimalisir.

3. Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal senilai Rp1,5 M

Bea Cukai Makassar Temukan Impor Alat Bantu SeksRokok ilegal yang disita petugas Bea Cukai Sulsel dan tim gabungan. IDN Times/Istimewa

Eva mengatakan, pada 17 Juni 2020 pihaknya memusnahkan dua juta lebih batang rokok dan 23 ribu gram lebih tembakau ilegal. Barang-barang itu rencananya diedarkan ke berbagai daerah di Sulsel.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Maret 2019 hinga Februari 2020. Selain di atas, juga dimusnahkan 726 paket berbagai jenis barang. Nilai totalnya Rp1,5 M lebih, dengan perkiraan kerugian negara Rp777 juta lebih.

"Barang ini telah ditetapkan sebagai barang milik negara dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan," kata Eva.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona, Bea Cukai Ciduk 12 Kg Sabu Selundupan Malaysia

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya