Laksanakan Reformasi Birokrasi, LKPP dan Pemkot Makassar Teken MoU 

Hal ini juga sebagai transparansi untuk cegah korupsi

IDN Times, Makassar - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengadaan barang dan jasa yang diimplementasikan secara elektronik (e-katalog) di ruang Galery Sombere City, Senin (8/4/2019).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan saling menunjang dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Hal ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Sehari saja sebelum masa bakti saya habis saya akan berbuat maksimal untuk Kota Makassar. Paling tidak sebelum masa jabatan saya berakhir kita akan mulai jalankan hasil MoU ini. Dan mungkin juga saya tidak akan melihat proses kerjanya nanti. Insyaallah ini baik untuk memajukan Kota Makassar,” ucap Danny.

1. Wali Kota Danny optimistis segalanya dapat berjalan baik dengan adanya penandatanganan MoU

Laksanakan Reformasi Birokrasi, LKPP dan Pemkot Makassar Teken MoU IDN Times/Pemkot Makassar

Danny mengatakan bahwa tujuan MoU ini untuk mengawal secara transparansi seluruh wajib pungut di semua aturan yang mengambil wajib pungut itu agar terpantau secara elektronik.

Ia pun optimistis hal ini dapat berjalan baik sehingga Kota Makassar akan makin maju. Dengan modal 8,4 persen, pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar, 3,5 persen inflasi, dan PAD tahun ini yang ditargetkan naik tiga kali lipat menjadi 3 T.

“Kalau semua berjalan baik pendapatan semakin besar insyaallah Makassar jauh lebih maju dari hari ini. Komitmen antikorupsi kita pegang dengan masuknya kita di sistem elektronik ini, maka semakin berkurang orang yang akan mau korupsi. Otomatis pajak meningkat dan pembangunan lancar aset bertambah. Ini sebuah ekonomi yang perputarannya akan semakin bagus untuk Kota Makassar. Modal kita kuat,” tuturnya.

Di sisi lain, perluasan peran pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa (JF PPBJ) ke arah pengelolaan pengadaan yang lebih strategis diharapkan dapat menjadi motor penggerak pengadaan nasional.

2. Penandatanganan ini langkah baik untuk cegah praktik korupsi

Laksanakan Reformasi Birokrasi, LKPP dan Pemkot Makassar Teken MoU Freepik/atstock_productions

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengungkapkan, penandatanganan MoU ini merupakan salah satu langkah baik yang dapat mencegah praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pengadaan juga diharapkan lebih transparan dan akuntabel.

”Hal ini juga yang menjadi sorotan pemerintah pusat terutama untuk mendorong penguatan independensi, transparansi, serta akuntabilitas kelembagaan dan SDM pengadaan. Kami menghargai KPK tidak sendirian. Kami berkomitmen untuk proses pengadaan ke depan lebih efisien dan efektif,” kata Roni.

3. LKPP secara berkelanjutan juga menerbitkan regulasi, kebijakan, dan pengembangan sistem pengadaan yang terintegrasi

Laksanakan Reformasi Birokrasi, LKPP dan Pemkot Makassar Teken MoU IDN Times/Pemkot Makassar

Roni mengatakan, LKPP secara berkelanjutan terus menyupayakan peningkatan profesionalisme dan integritas pelaku pengadaan, termasuk mendorong pembentukan kelembagaan pengadaan yang independen.

Harapannya, hal ini dapat mendukung pencapaian sasaran pemerintah dalam penguatan independensi, transparansi, serta akuntabilitas kelembagaan dan SDM pengadaan.

Roni melanjutkan, dari perspektif internal, LKPP secara berkelanjutan juga menerbitkan regulasi, kebijakan, dan pengembangan sistem pengadaan yang terintegrasi.

“Jadi semuanya harus saling mendukung dan itu adalah penguatan strategis. Di sini pentingnya komitmen pimpinan dalam memastikan pelaksanaan pengadaan yang bebas dari intervensi,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Adliansyah Malik Nasution, Kapolres Kota Makassar, Kepala Kejari, dan seluruh SKPD kota Makassar turut hadir.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya