Wanita Muda Ditikam di Makassar, Polisi Endus Transaksi Seks Online

Korban ditikam 8 kali di sebuah hotel di Makassar

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar tengah menyelidiki prostitusi online di Makassar. Itu setelah terjadi kasus penikaman terhadap perempuan R (23 tahun) di kamar 222 salah satu hotel di Makassar. Pelaku inisial FD (19) menikam sebanyak delapan kali lantaran korban menolak berhubungan seks kedua kalinya.

Kapolrestabes Makassar  Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan transaksi seks online ini masih dilakukan pendalaman di lokasi.  Hal ini menjadi atensi polisi karena kasusnya menonjol. “Tadi malam kita amankan pelakunya,” ujar Wahyu, Rabu (21/11).


 

1. Transaksi seks melalui facebook messenger

Wanita Muda Ditikam di Makassar, Polisi Endus Transaksi Seks Onlinestudybreaks.com

Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya sepakat membayar uang booking sebesar Rp400 ribu dengan perjanjian main dua kali. Namun pelaku kecewa karena korban hanya bisa melayani FD satu kali, sehingga pelaku pun memberikan uang ke korban Rp200 ribu saja. Bahkan korban memaki-maki pelaku sembari meminta uang lagi.


 

Baca Juga: Cegah Prostitusi Online, Pemerintah Akan Kerja Sama dengan Penyelenggara Jasa Internet

2. Pelaku penikaman ditangkap berkat bantuan kamera pemantau di hotel

Wanita Muda Ditikam di Makassar, Polisi Endus Transaksi Seks OnlineIstimewa/Polrestabes Makassar

Pelaku penikaman perempuan tersebut ditangkap tim gabungan polisi di rumahnya di Jalan Sungai Walanae. Pelaku yang bekerja sebagai tukang bentor ini bersembunyi di rumahnya usai menikam korban. Saat dilakukan pencarian handphone korban yang telah dicurinya, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga polisi menembak betisnya.

Menurut Wahyu, polisi telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tak diindahkan. Pelaku bahkan menunjukkan tempat kosong dan berusaha kabur.

3. Korban dirawat di Rumah Sakit Grestelina

Wanita Muda Ditikam di Makassar, Polisi Endus Transaksi Seks OnlinePexels.com/Kaboompics .com

Hasil interogasi pelaku mengaku kecewa lantaran korban tak melayani hasratnya. Pekerja seks komersial ini ditikam pada bagian belakang tujuh kali dan dibahu satu kali. Dihadapan polisi, FD mengaku bahwa perjanjian itu dua kali main, namun korban menolak. Ia pun sempat mengancam korban dengan badik tapi tak takut. “Iya saya tikam dia (korban),” tutur FD.

Adapun barang bukti yang diamankan dari FD yaitu badik beserta sarungnya, baju kemeja kotak-kotak warna biru putih, celana jeans pendek warna biru, handuk putih bercak darah dan satu dos kondom merek sutra.

Baca Juga: Prostitusi Online Mulai Menyasar Anak, Usia 9-11 Tahun Menjadi Target

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya