Unjuk Rasa, KPA Sulsel Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

Aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung CCC, Makassar

Makassar, IDN Times - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan menuntut pemerintah merevisi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena tak ada upaya penyelesaian konflik agraria. Padahal RPJMD harus melibatkan masyarakat sipil dan dilakukan secara partisipatif. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RPJMD ke publik.

 

1. Aksi demontrasi saat Menteri Syafruddin hadir di Makassar

Unjuk Rasa, KPA Sulsel Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik AgrariaIDN Times/Didit Hariyadi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin menyampaikan sambutan dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019. Tak berselang lama datang sekelompok orang berunjuk rasa di depan CCC Makassar.

Juru bicara Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan, Rizal Karim mengatakan  RPJMD merupakan patokan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu yang paling penting adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini masih jauh dari harapan masyarakat,” tutur Rizal di depan gedung CCC Makassar, Kamis (20/12).

 

2. Pengusaan lahan yang timpang di Sulsel

Unjuk Rasa, KPA Sulsel Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik AgrariaIDN Times/Didit Hariyadi

Menurut Rizal, tingkat ketimpangan masih terjadi karena semakin terpusatnya penguasaan aset pada segelintir orang. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk menangani tingkat kesenjangan dan kemiskinan di Sulsel. 

KPA Sulsel mencatat ada 1.258.450,376 hektare lahan yang dialokasikan untuk empat sektor yaitu perkebunan, kehutanan, infrastruktur, dan pertambangan dari total sekitar 4 juta hektare daratan.

“Jangan rampas hak kami di Takalar dan Seko,” ucapnya.

 

3. KPA menilai RPJMD Sulsel tidak berubah secara signifikan

Unjuk Rasa, KPA Sulsel Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik AgrariaIDN Times/Didit Hariyadi

Mereka menilai jika RPJMD Sulsel 2018-2023 tidak berubah secara signifikan dari sebelumnya, sehingga sangat berpotensi dalam memperparah kondisi sosial masyarakat. Apalagi kepentingan investor yang semakin dipermudah melalui perizinan yang dapat melahirkan konflik baru di masyarakat.

“Bisa saja ini semakin mempermudah investor dalam menguasai aset-aset seperti lahan,” ujar Rizal.

 


    

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya