SPBU di Abdesir Terbakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka 

Polisi menilai ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini

Makassar, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kasus kebakaran di SPBU Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir) telah dilakukan gelar perkara. Alhasil, penyidik menetapkan dua tersangka yaitu Y (45) seorang pengawas dan N (25) sopir mobil pick-up.

“Perkembangan kasus kebakaran di SPBU Abdesir kami menetapkan dua tersangka,” kata Wirdhanto saat jumpa pers di kantornya, Jumat (21/12).

 

1. Sopir mobil masih jalani perawatan di rumah sakit

SPBU di Abdesir Terbakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka IDN Times/ Didit Hariyadi

Wirdhanto mengatakan tersangka inisial N selaku sopir mobil yang terbakar itu masih menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Daya. Dia membawa diri ke sana lantaran mengalami luka bakar pada bagian tangan dan paha.

“Sudah kita tetapkan tersangka, tapi belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Wirdhanto.

 

Baca Juga: Tim Internal Pertamina Investigasi Penyebab Kebakaran SPBU Abdesir

2. Tujuh saksi diperiksa dalam insiden kebakaran SPBU

SPBU di Abdesir Terbakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka IDN Times/Didit Hariyadi

Penyidik telah memeriksa tujuh saksi, diantaranya pengawas, operator SPBU, masyarakat yang mengisi bahan bakar minyak (BBM), dan sopir mobil pick-up. Hasil gelar perkara kasus tersebut langsung dinaikkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua tersangka.

Keduanya dikenakan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 400 ribu.  “Y itu bertindak juga sekaligus operator,” terangnya.

 

3. Kronologi terjadinya kebakaran menurut polisi

SPBU di Abdesir Terbakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka IDN Times/Didit Hariyadi

Awal terjadinya kebakaran, menurut Wirdhanto, ada tindakan kelalaian yang dilakukan operator. Karena saat itu Y menawarkan kepada sopir N bahan bakar jenis premium sebanyak tiga liter. Selanjutnya sopir itupun menyiapkan dua jerigen yang disiapkan di depan kabil mobil.

“Saat pengisian tiba-tiba ada percikan api,” tutur dia.

Keterangan dari saksi juga diperkuat hasil laboratorium forensik, jika oksigen bercampur sumber panas dan bahan yang mudah terbakar. “Tumpahan premium itu yang kena radiator mobil, akibatnya timbul kebakaran,” katanya.

 

Baca Juga: Kebakaran di SPBU Abdullah Daeng Sirua, Polisi Periksa 5 Saksi 

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya