Wanita di Makassar Lapor Polisi usai Dihajar Pacar Berkali-kali

Diduga penganiayaan dipicu perasaan cemburu

Makassar, IDN Times - Perempuan berinisial IAH di Makassar melapor ke polisi usai dianiaya pacarnya. Pelaku ditangkap Kamis malam (25/8/2022).

Korban berinisial IA (22), warga Jalan Baji Gio Kecamatan Mamajang, melaporkan kekasihnya, RK, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi. Laporan masuk di Polsek Mamajang, Makassar.

"Terduga pelaku ini atau terlapor sudah diamankan, keduanya (IA dan RK) pacaran," ujar Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi, Jumat pagi (26/8/2022).

Baca Juga: Polisi Tembak Pencuri Barang Jemaah Masjid di Makassar

1. RK dilaporkan menganiaya IA berkali-kali

Wanita di Makassar Lapor Polisi usai Dihajar Pacar Berkali-kaliRKT, terduga pelaku penganiaya pacar sendiri saat diamankan di Polsek Mamajang, Kota Makassar. (Dok.Polsek Mamajang/ist)

Lando menerangkan, menurut laporan polisi, IA mengalami penganiayaan pada Senin malam (22/8/2022). Kejadiannya tepat di depan rumah korban.

"Kekasihnya itu (RK) disebut telah menganiaya korban. Padahal korban (IA) mengaku saat itu sudah tidak mau bertemu RK lagi," kata Lando.

Pelaku, Lando melanjutkan, terus membujuk korban untuk bertemu. Hingga akhirnya mereka bertemu dan RK menganiaya korban. 

"Dia (RK) diduga memukul IA di bagian kepala berkali-kali, ditinju kepalanya," ucap Lando.

2. Diduga penganiayaan bermotif cemburu

Wanita di Makassar Lapor Polisi usai Dihajar Pacar Berkali-kaliIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Korban melapor ke polisi usai ditinju berkali-kali. Korban mengaku mengalami pusing karena dianiaya. Akibat kejadian itu, beberapa bagian wajah dan kepalanya lebam.

Lando menyebut kasus penganiayaan ini terjadi diduga karena perasaan cemburu. "Soal itu (siapa yang cemburu) saya belum tahu detailnya," terang Lando.

3. Pelaku mengaku meninju berulang kali

Wanita di Makassar Lapor Polisi usai Dihajar Pacar Berkali-kaliKasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Berdasarkan laporan korban, polisi menahan RK. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku memukuli korban beberapa kali di bagian kepala.

"Dari keterangannya (RK), dia melakukan tindakan itu secara berulang-ulang. Pelaku memakai kepalan tinju dan menganiaya IA di bagian kepala. Ada beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan," kata Lando.

Baca Juga: Sidang Etik 6 Polisi Penganiaya Pemuda Makassar Digelar Pekan Depan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya