Viral, Anggota Satlantas dan Penumpang Mobil di Gowa Adu Jotos

Mobil yang ditilang diduga melanggar UU 22 tahun 2009

Makassar, IDN Times - Sebuah video pertengkaran anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan seorang penumpang mobil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial, Rabu (1/3/2023).

Dalam video tersebut, anggota Satlantas menahan sebuah mobil yang sopirnya tidak memakai sabuk pengaman. Tiba-tiba seorang penumpang pria yang duduk di samping supir berusaha mengambil kendali sopir.

Ternyata kunci mobil tersebut telah ditahan oleh anggota Satlantas. Pria yang mengenakan kemeja lengan panjang putih itu turun dari mobil dan menghampiri petugas, dia langsung mendorong petugas itu.

"Saya tahan ini mobil karena ada pelanggaran, pelanggaran pertamanya tidak pakai sabuk pengaman, ini tugas saya, kunci ada sama saya. Kasih tunjuk surat-suratmu baru jalan," kata petugas Lantas.

"Saya ini buru-buru, kenapa kau itu baru jadi petugas Lantas saja talekang (ingin dipuji). Kau kira kau petugas jadi saya takut sama kau? Saya lapor Propam, saya tanya Kapolres mu," timpal pria tersebut.

Kejadian sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalanan raya. Beberapa orang pun berusaha melerai pertikaian antara keduanya, karena antar keduanya sudah saling mendorong dan pukul.

1. Tidak pakai sabuk pengaman, dikejar anggota Lantas

Viral, Anggota Satlantas dan Penumpang Mobil di Gowa Adu Jotosilustrasi sabuk pengaman (pexels.com/freestocks.org)

Dikonfirmasi, Kepala Humas Polres Gowa Ipda Ahmad mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Sabtu siang (25/2) siang.

"Jadi kasus ini bermula saat anggota Satlantas Polres Gowa bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa melakukan razia. Mobil itu sempat berhenti saat dikejar oleh anggota," ungkap Ahmad, Rabu (1/3/2023).

Anggota yang melakukan pengejaran mobil itu bernama Brigadir Polisi Saifullah. Saifullah langsung memberhentikan dan menanyakan surat-surat kendaraan itu, karena sopirnya tidak memakai sabuk pengaman.

"Sebenarnya itu yang dipertanyakan saja, pengemudi juga baru pakai sabuk pengaman setelah dikejar dan diberhentikan. Dan salah seorang penumpang tidak terima diberhentikan," lanjut Ahmad.

2. Mobil yang ditilang diduga melanggar UU 22 tahun 2009

Viral, Anggota Satlantas dan Penumpang Mobil di Gowa Adu JotosIlustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain tidak menggunakan sabuk pengaman kata Ipda Ahmad, mobil berplat hitam itu ternyata memuat penumpang. Tentunya dengan temuan itu kendaraan tersebut telah melanggar aturan transportasi.

"Dicurigai mengangkut penumpang padahal itu mobil pribadi dan berplat hitam, aturan jelas diatur di pasal 308 Undang-undang 22 tahun 2019 soal lalu lintas dan angkutan jalan," ungkap Ipda Ahmad.

"Tentunya jika berangkat dari aturan tersebut maka kendaraan tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang, itu di ancaman dengan sanksi dan denda maksimal 500 ribu," sambung Ahmad.

3. Pihak Polres Gowa pastikan kasus berakhir damai

Viral, Anggota Satlantas dan Penumpang Mobil di Gowa Adu JotosAnggota Satlantas dan penumpang mobil di Gowa cekcok dan bertengkar viral. IStimewa)

Tapi Ahmad memastikan bahwa insiden tersebut telah damai. Antara pria yang bertikai dengan Brigadir Saifullah langsung dimediasi, proses mediasi ini sendiri di dilakukan di markas Polsek Pallangga Gowa.

"Kasus ini sudah damai hari itu juga, karena tidak lama setelah kejadian mereka langsung dimediasi di Polsek Pallangga. Kedua pihak sepakat tidak perpanjang ini dan diselesaikan kekeluargaan," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Gowa Ditangkap usai Dilaporkan Istri Sendiri

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya