Polisi Tangkap Seorang Pelaut jadi Begal di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai pelaut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap tim Polsek Tamalate. Dia diduga terlibat kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pria itu berinisial Edwin (31), warga Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Tim Resmob Polsek Tamalate menangkap Edwin bersama Firman (21), Minggu (14/8/2022).
"Memang pelaku (begal) itu kerjanya pelaut, kalau yang pelaku satu itu warga Tamalate juga, buruh harian," terang Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K. Sambolangi, Senin (15/8/2022).
1. Penadah barang curian juga ditangkap
Setelah menangkap kedua terduga pelaku, tim Reskrim Polsek Tamalate yang dipimpin Iptu Gunawan Amin mengembangkan kasus ini.
"Tim lakukan pengembangan untuk cari barang curian, katanya hasil curian itu dijual ke salah satu di Kabupaten Gowa dan anggota berhasil amankan yang penadah, tapi tidak ditemukan barang buktinya," jelas Lando.
Penadah yang diamankan bernama Kaharuddin (44), seorang buruh harian asal Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Kaharuddin pun dibawa oleh polisi.
2. Hadang korban dan ancam pakai busur
Kepada polisi, Edwin dan Firman mengaku pernah melakukan aksi begal di jembatan Jalan Balang Baru dengan menghadang korban, lalu mengancam dengan menggunakan anak panah atau busur kemudian merampas ponsel korban.
"Pelaku akui itu yang merampas ponsel lalu dijual dengan harga Rp800 ribu, uangnya itu pelaku berdua pakai uang untuk keperluan sehari-hari. Kalau anak panah yang pelaku pakai itu sudah diamankan juga," ujar AKP Lando.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Kalung Emas di Makassar, Pelaku Pakai Pisau
3. Dual kali begal di lokasi yang sama
Kemudian, dari hasil interogasi serta catatan kasus kriminal yang dilakukan Edwin dan Firman, keduanya pernah melakukan aksi begal di Jalan Balang Baru. Kedua pelaku juga mengancam korban dengan anak panah.
"Pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di lokasi tersebut, merampas ponsel milik korban dan menjual barang bukti ke sosial media (Facebook) seharga Rp900 ribu. Mereka ini pemain lama," tambah Lando.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Busur Panah di Makassar, Pembeli Banyak ABG