Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa Unhas Tewas

Polisi sudah periksa 19 orang, termasuk dosen Unhas

Makassar, IDN Times - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet Raharjo, membantah akan segera mengumumkan nama tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Virendy Marjefy (19), mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) saat Diksar Mapala 09.

"Silaturahmi antar penyidik dan pengacara memang ada, tapi kalau penyidik akan segera mengumumkan nama-nama tersangka belum ada. Kita masih proses penyelidikan kasus tersebut," ungkap Slamet, Jumat siang (3/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga korban, Yodi Kristianto menyebutkan, pihak penyidik akan segera mengumumkan nama tersangka.

Yodi yakin bahwa penyidik Polres Maros akan mengumumkan nama para tersangka itu, setelah pihaknya bersilaturahmi menggelar pertemuan dengan penyidik. Saat itu, kata dia, penyidik berjanji segera mengumumkan nama tersangka.

"Kita sudah silaturahmi dengan penyidik, sudah diluruskan mereka minta waktu untuk penetapan tersangkanya. Karena banyak tersangkanya jadi akan mengerucut," ungkap Yodi kepada IDN Times Sulsel, Rabu malam (1/2/2023) lalu.

1. Penyidik belum punya dua alat bukti yang cukup

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa Unhas Tewastangkapan layar, diduga luka lebam pada bagian tubuh mahasiswa Unhas yang tewas saat mengikuti Diksar 09. (Istimewa)

Selain membantah akan segera menetapkan dan mengumumkan nama-nama tersangka, Slamet juga membantah bahwa penyidik sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ini kan masih proses penyelidikan, kalau penetapan tersangka itu sudah penyidikan. Itu (dua alat bukti) kan menurut pengacara (Virendy), dan itu opini mereka. Penyidik belum ada menyebut sudah ada dua alat bukti," tegas Slamet.

2. Polisi sebut tidak gampang tetapkan tersangka

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa Unhas TewasKuburan mahasiswa Unhas yang tewas saat diksar Mapala digali untuk otopsi. (Istimewa)

Slamet memastikan, saat ini belum ada tersangka dalam kasus tewasnya Virendy. Karena hasil autopsi setelah kuburan Virendy di pekuburan Pannara, Kota Makassar, dibongkar beberapa waktu lalu, masih diteliti tim Kedokteran Kepolisian.

"Tidak gampang loh kita tetapkan tersangka, karena itu harus dilengkapi alat bukti yang cukup, kita harus objektif. Dan kami masih menunggu hasil autopsi. Sekarang sudah ada 19 orang kita periksa termasuk pihak Unhas, dosen," jelasnya.

Baca Juga: Virendy Diduga Disiksa saat Diksar Mapala Unhas, Kuburan Dibongkar

3.Yodi sebut harusnya polisi sudah tetapkan tersangka

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa Unhas Tewasalmarhum Virendy Marjefy (lingkaran merah) saat membacakan al kitab saat mengikuti Diksar Mapala 09 Teknik Unhas di Kabupaten Maros. (Istimewa)

Sebelumnya, Yodi mengungkapkan, seharusnya sejak awal penyidik langsung bergerak cepat meminta keterangan hingga menahan panitia atau penyelenggara Diksar Mapala Taknik 09, bahkan sudah menetapkan tersangka kurang dari 2 kali 24 jam.

"Waktu (kita) di Polres Maros penyidik bilang tidak bisa langsung tetapkan sembarang tersangka, itu pola pikir salah, harusnya ditetapkan tersangka awal karena mereka yang tersangka ini bisa menarik yang lain," tegas Yodi.

"Kalau lewat waktunya (2 kali 24 jam) berarti banyak rentang waktu untuk menghilangkan barang bukti. Kita dapat di kosnya (Virendy) dibongkar, ada video dan foto, ada barang hilang, kelihatan ada upaya halangi proses hukum," lanjutnya.

Virendy, mahasiswa tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09 di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sabtu pagi, 14 Januari 2023. Kabar kematian baru diketahui keluarga pada sabtu sore usai korban dibawa ke Kota Makassar.

Baca Juga: Sejumlah Pengacara Batalkan Bantuan di Kasus Kematian Mahasiswa Unhas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya