Pelajar Perempuan di Makassar jadi Pelaku Utama Penganiayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pelajar perempuan di Kota Makassar berinisial HSR alias Hana (16), jadi pelaku utama penganiayaan, yang videonya viral di media sosial. Polisi menangkap tujuh orang dan lima di antaranya berstatus pelajar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di Waduk Tunggu Pampang, Kecamatan Manggala, pada Rabu, 27 September 2023. Saat itu pelaku berinisial JS (15) menghubungi korban untuk datang bertemu.
"Tapi dalam pertemuan itu pelaku (Hana) langsuung mendorong hingga terjatuh dan menaiki korban lalu menganiaya korban," kata Ridwan, Sabtu (30/9/2023).
Hana dan JS, pelaku berstatus yang ditangkap masing-masing FI (15), DF (16), dan ZM (16). Sementara itu pelaku dewasa masing-masing, Adel (18) dan Nadya (19).
Baca Juga: Viral Perempuan di Makassar Dianiaya, Polisi Sebut karena Cemburu
1. Para pelaku terancam penjara 3 tahun 6 bulan
Penyidik Polrestabes menjerat para pelaku dengan Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam hal ini pelanggaran Pasal 80 ayat (1) juncto 76c.
"Dalam pasal tersebut diatur jelas terkait setiap orang dilarang menempatkan dan membiarkan, melakukan, menyuruh untuk melakukan atau turut serta melakukan itu, ancaman (penjara) 3 tahun 6 bulan," jelas Ridwan.
2. TRC PPA Makassar sebut korban mau cari ketenangan
Terpisah, Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar menyatakan sudah berupaya memulihkan mental korban SF. Saat ini korban masih dalam penanganan.
"Tentu kita sudah mendapingi kondisi dari mental korban atas kejadian itu, kondisnya (mental korban) masih terganggu setelah kejadian ini," ungkap staf TRC PPA, Hana saat dikonfirmasi wartawan di Makassar.
"Karena korban ini masih trauma makanya kita menggunakan psikiater untuk proses pemulihan korban. Karena korban ini masih sekolah tapi mau tenang dulu," lanjutnya.
3. Motif pelaku aniaya korban disebabkan kecemburuan
Sebelumnya, Kapolrestabes Kombes Pol Ngajib mengungkapkan motif dari kejadian ini terkait kecemburuan. Karena salah satu dari tujuh pelaku merupakan pacar pria yang sedang dekat dengan korban.
"Jadi pelaku ini cemburu karena korban ini bersama dan dekat dengan pria yang lagi dekat (pacar) dengan pelaku. Dan mereka ini (para pelaku) satu kelompok komunitas perempuan di sekolahnya," kata Kapolrestabes.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Tangkap 7 Perempuan Penganiaya Pelajar di Makassar