Pasar Butung Makassar Digeledah Kejaksaan soal Kasus Korupsi

Kejari pastikan pihaknya tidak menyegel Pasar Butung

Makassar, IDN Times - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeledah kantor pengelola Pasar Butung di Jalan Sulawesi Makassar, Rabu (12/10/2022).

Salah satu pengelola yang enggan disebut namanya, membenarkan terkait proses penggeledahan di kantor pengelola Pasar Butung yang berada di lantai tiga.

"Iya tadi pagi, saya tidak sempat dapat itu (proses penggeledahan), karena cepat prosesnya," ungkap pegawai pengelola yang ditemui IDN Times Sulsel yang berdiri dari dalam ruangan kantor.

Diketahui, proses penggeledahan di kantor pengelola Pasar Butung ini terkait dugaan korupsi uang sewa lods dan jasa produksi.

1. Tidak ada penyegelan kantor

Pasar Butung Makassar Digeledah Kejaksaan soal Kasus KorupsiSuasana di dalam gedung Pasar Butung Makassar, Rabu (12/10/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Informasi beredar, kedatangan tim Kejari Makassar tersebut selain menggeledah juga akan menyegel kantor pegelola Pasar Butung. Tapi sang pegawai yang diwawancara membantah hal itu.

"Tidak ada penyegelan, kalaupun tadi pihak Kejaksaan menyegel maka bisa jadi aktivitas di Pasar (Butung) harus ditutup juga, dan ini pedagang di sini ada ribuan," ungkapnya.

"Informasinya tadi tim Kejaksaan yang ada datang itu mau mencari bukti atau dokumen tambahan, jadi tidak disegel," lanjutnya lagi.

2. Kepala Kejari: cari dokumen tambahan

Pasar Butung Makassar Digeledah Kejaksaan soal Kasus KorupsiKepala Kejari Makassar, Andi Sundari (tengah) saat menerima barang bukti kayu Merbau ilegal asal Papua di Rupbesan Kelas 1 Makassar, Kamis (7/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Secara terpisah, Kepala Kejari Makassar A. Sundari mengatakan, penggeledahan yang digelar di Pasar Butung Makassar merupakan lanjutan pemeriksaan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Jadi ini adalah lanjutan, ini adalah ragkaian dari kegiatan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Butung," ungkap Sundari dikonfirmasi wartawan.

"Apa yang kita ingin cari? yaitu penambahan data atau dokumen yang mungkin bisa kita dapatkan hari ini, yang belum kita dapatkan di penggeledehan yang lalu," sambungnya.

3. Kejaksaan berencana segel kantor

Pasar Butung Makassar Digeledah Kejaksaan soal Kasus KorupsiIlustrasi penyegelan Dok. IDN Times/Ist

Lanjut Sundari, rencana awal tim Kejaksaan Makassar akan melakukan penyegelan namun karena adanya komunikasi dengan pihak pengelola Pasar Butung, maka hal itu tidak dilakukan.

Sundari mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan hak-hak dari para pedadang Pasar Butung Makassar yang harus terus berjualan.

"Yang jelas penyidikan tetap berjalan dengan baik, tetapi juga hak-hak atau kesempatan pedagang untuk melaksanakan aktivitasnya itu tidak boleh terganggu," tutup Sundari.

Baca Juga: PD Pasar Ingin Aktifkan Semua Pasar di Kota Manado

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya