Pakar Hukum: TSM Makassar Bisa Dituntut soal Kasus Kebakaran

Ada dua unsur yang bisa digunakan korban menuntut

Makassar, IDN Times - Pengacara publik LBH Makassar Muhammad Haedir menyebut manajemen Trans Studi Mal (TSM) Makassar bisa digugat terkait kasus kebakaran. Saat kejadian pada Senin (24/4/2023), ada sekitar 30 pengunjung dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas usai banyak menghirup asap.

Haedir mengatakan, pengunjung atau konsumen yang keberatan bisa menggugat manajemen mal ke pengadilan. 

"Jadi tidak hanya upaya berupa sengketa konsumen, tapi juga upaya-upaya hukum lain. Itu seperti (tentang) perbuatan melawan hukum," kata Haedir kepada IDN Times Sulsel, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Usai Terbakar, Trans Studio Mal Makassar Kembali Dibuka 26 April

1. Pengelola mal bisa dituntut jika lalai

Pakar Hukum: TSM Makassar Bisa Dituntut soal Kasus Kebakaran(Ilustrasi majelis hakim) IDN Times/Sukma Shakti

Haedir yang menjabat Direktur LBH Makassar mengatakan ada dua unsur sehingga manajemen TSM bisa digugat oleh yang merasa dirugikan. Yaitu jika ada dugaan kebakaran lalai atau bahkan disengaja.

"Kalau ternyata disengaja atau karena kelalaian pengelola gedung, maka menimbulkan hak kepada pihak-pihak yg merasa di rugikan untuk menuntut," Haedir menerangkan.

Namun jika manajemen supaya melakukan berbagai upaya untuk mencegah kebakaran meluas, tidak ada alasan untuk menuntut.

"Kasus kebakaran sangat tergantung pada penyebab kebakaran, apakah sengaja atau lalai ataukah kebakaran itu tidak disengaja atau tidak ada unsur lalainya," terangnya.

2. TSM Makassar dianggap lalai jika tidak berupaya memadamkan api

Pakar Hukum: TSM Makassar Bisa Dituntut soal Kasus KebakaranTim pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di gedung Trans Studio Makassar, Senin (24/4/2023). Dok. Pemkot Makassar

Haedir menjelaskan, ada perbedaan antara sengaja dengan lalai. Kalau sengaja artinya artinya ada yang diduga membakar dengan kesadaran. Sedangkan lalai berarti ada upaya yang bisa mencegah namun tidak dilakukan.

"Seperti tidak menyediakan alat pemadam api atau tidak melakukan upaya lain agar bisa mencegah meluasnya api," Haedir menjelaskan.

Menurut video yang beredar, kebakaran di TSM berawal dari titik api kecil di sebuah photo boot. Api kemudian menjalar hingga menimbulkan kebakaran meluas. Di dalam video, sejumlah orang diduga pihak kemanana di lokasi tidak memperlihatkan upaya pemadaman.

3. Kebakaran disebut karena korsleting

Pakar Hukum: TSM Makassar Bisa Dituntut soal Kasus KebakaranTangkapan layar video Trans Mall Makassar kebakaran. Istimewa

Sebelumnya, Direktur Utama Trans Kalla Makassar Max Kambuan menyebut kebakaran terjadi akibat korsleting. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.20 Wita bermula dari lokasi swafoto untuk pengunjung.

"Memang ada kita buat itu foto shot atau swafoto untuk pengunjung mal, bahannya (foto both) memang terbuat dari kertas dan ada kabel lampu-lampu kecil, sehingga itu terjadi arus pendek, apinya lari ke atas," kata Max.

Saat kebakaran TSM kata Max Kambuan, alat pemadaman api bekerja dengan baik. "Berfungsi, karena saya lihat di dalam tadi selangnya terbuka dan terlihat banjir tadi," Max menjelaskan.

Baca Juga: Manajemen Trans Studio Klaim Pemadam Otomatis Berfungsi saat Kebakaran

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya