Mahasiswi UMI Meninggal saat Pengaderan, Korban Sempat Disuruh Merayap

Ketua dan panitia pengaderan diperiksa polisi

Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, yakni Zhafirah Azis Syah Alam (20), meninggal dunia saat mengikuti pengaderan di kawasan Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu, 24 Juli 2022.

Polisi menyebutkan, mahasiswi semester lima UMI Makassar itu meninggal dunia saat mengikuti pengaderan organisasi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) di wilayah Perkemahan Bukit Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Bulutana, Tinggimoncong, Gowa.

Kapolsek Tinggimoncong Gowa, AKP Jumadi mengungkapkan, kasus meninggalnya mahasiswa UMI Makassar ini sekarang dalam penanganan dan penyelidikan pihaknya.

"Tentunya kita melakukan penyelidikan, kemarin (Minggu) kita sudah olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi," ungkap Jumadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022).

1. Ketua dan panitia pengaderan diperiksa

Mahasiswi UMI Meninggal saat Pengaderan, Korban Sempat Disuruh MerayapIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Untuk menyelidiki meninggalnya mahasiswi UMI Makassar asal Kabupaten Maros tersebut, penyidik Polsek Tinggimoncong pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

"Sampai hari ini ada lima saksi yang kami periksa dan mintai keterangannya, ada ketua panitia termasuk juga penanggung jawabnya juga diperiksa," kata AKP Jumadi.

"Jadi mereka yang diperiksa sudah dipulangkan, karena kan 1x24 jam untuk masa pemeriksaannya, koordinasi dengan pihak kampus belum ada, hanya pihak keluarga korban saja yang sudah kita koordinasi," lanjut Jumadi.

2. Korban sempat disuruh merayap dan berendam

Mahasiswi UMI Meninggal saat Pengaderan, Korban Sempat Disuruh MerayapIlustrasi camping mahasiswa. Pexels/Xue Guangjian

Diketahui, pengaderan mahasiswa FKM UMI Makassar yang diikuti almarhum Zhafirah di Perkemahan Bukit Embun Pagi dimulai Jumat pekan lalu. Kemudian, kabar Zhafirah meninggal sekitar pukul 04.10 wita, Minggu subuh (24/7) kemarin.

Berdasarkan informasi, pada Minggu sekitar 03.30 Wita, 61 orang terdiri dari 20 panitia, 24 peserta, dan 17 pengurus organisasi di FKM UMI memulai kegiatan pengaderan, dimulai dengan materi jalan jongkok, bahkan peserta diminta merayap dalam kolam.

"Kayaknya ada kegiatan-kegiatan seperti itu, berendam, disuruh juga (merayap) kayaknya (dalam kolam). Penyelidikan masih kita kembangkan," terang Jumadi.

Baca Juga: Kampus Tunggu Penyelidikan Mahasiswi yang Meninggal saat Pengaderan

3. UMI akan bekukan organisasi di UKM

Mahasiswi UMI Meninggal saat Pengaderan, Korban Sempat Disuruh MerayapIlustrasi. Suasana di lingkungan kampus UMI Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sementara itu, Wakil Dekan III FKM UMI, Muhammad Multazam mengatakan akan mengikuti hasil penyelidikan polisi nantinya seperti apa, dan jika ada peristiwa pidana dalam kasus ini maka UMI tidak segan membekukan organisasi kemahasiswaan tersebut.

"Tapi kalau (ada unsur pidana) itu pihak kampus akan bekukan itu (organisasi). Pasti itu (diberikan sanksi). Intinya kita lihat penyelidikan dan kalau ada (tindak pidana) maka silahkan proses saja di kepolisian," kata Multazam kepada wartawan.

Pengaderan Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) tersebut digelar bagi mahasiswa FKM UMI Makassar Angkatan XV.

Baca Juga: Mahasiswi UMI Makassar Meninggal Dunia saat Ikut Pengaderan di Gowa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya