Kakak-Adik di Makassar Buron usai Menikam Tetangganya

Polisi menduga penganiayaan sebagai aksi balas dendam

Makassar, IDN Times - Dua orang kakak-adik, N dan F, warga Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, jadi buronan polisi usai mengeroyok dan menikam tetangganya, Minggu (20/8/2023).

Kedua pelaku dilaporkan menganiaya korban bernama Daud Palen (47). Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka. Polisi tengah mengejar pelaku yang sudah diketahui ciri-ciri dan identitasnya.

"Kasus dalam penyelidikan, antara korban dan pelaku ini tetangga satu lorong di jalan mangga tiga, pelaku menganiaya korban secara bersama-sama" kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Lando K. Sambolangi kepada IDN Times Sulsel, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Makassar Terendah se-Sulsel

1. Polisi menduga penganiayaan sebagai aksi balas dendam

Kakak-Adik di Makassar Buron usai Menikam TetangganyaIlustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari penyelidikan awal, polisi menduga kejadian penganiayaan itu berlatar balas dendam.

"Jadi memang ada motif kedua pelaku ini dendam, tapi kita belum tahu dendam soal apa karena kan dua pelaku belum dimintai keterangannya," ucap Lando.

2. Kedua kemungkinan tersinggung dipanggil anjing

Kakak-Adik di Makassar Buron usai Menikam TetangganyaKepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Karua Sambolangi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Polisi juga menyelidiki kemungkinan penganiayaan karena ketersinggungan pelaku. Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian pelaku tersinggung karena merasa korban memanggilnya dengan sebutan anjing.

Sedangkan keterangan lain menyebut korban saat itu menyuruh anjingnya masuk karena terus menggonggong. Pelaku sempat masuk ke rumah korban dan merusak barang-barang, salah satunya televisi.

3. Korban sempat menghindar saat ditikam

Kakak-Adik di Makassar Buron usai Menikam TetangganyaPolisi mengejar kakak-beradik warga Jalan Kelapa Tiga Kota Makassar usai mengeroyok dan menikam tetangganya. (Dok. Polrestabes Makassar)

Lando menyebut pelaku dan kedua korban berpapasan di jalan. "Dan saat itu korban dianiaya dan diduga ditikam tapi korban menghindar dan menggores tangannya," ucapnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian atas kiri dan kanan, luka sayatan dilengan kiri atas, lula di siku kanan. Kemudian memar di lengan kanan atas sebelah kanan, memar di pundak kiri dan kanan dan mata kanan lebam.

Baca Juga: [QUIZ] Jangan Ngaku Orang Makassar kalau Gak Tahu Nama Makanan Ini!

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya