Anjing Tewas Ditabrak Profesor, Pemilik Tarik Laporan

Aktivis pecinta hewan tidak lagi mendampingi pelapor

Makassar, IDN Times - Laporan polisi tentang seorang profesor di Makassar menabrak anjing hingga tewas bakal dicabut. Hal itu disampaikan aktivis Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan Animal Defenders Indonesia yang mendampingi pelapor alias pemilik anjing.

Kasus itu sebelumnya dilaporkan pemilik anjing berinisial WD, ke Polrestabes Makassar, Rabu (31/1/2024). Dalam laporannya, korban mengadukan seorang profesor AA yang menabrak anjingnya hingga tewas pada Sabtu malam (27/1/2024).

"Saya dari APHI dan Animal Defender yang datang jauh-jauh dari Jakarta itu sepakat, tidak lagi mendampingi pemilik anjingnya," kata ketua APHI, Ahmat Ninoe Mone kepada IDN Times Sulsel, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Seorang Profesor di Makassar Dilapor ke Polisi usai Tabrak Anjing

1. Pendamping tidak bisa melarang soal pencabutan laporan

Anjing Tewas Ditabrak Profesor, Pemilik Tarik LaporanIlustrasi. Kantor Satreskrim Polrestabes Makassar. IDN Times

Bagi Ahmat Ninoe, APHI bersama Animal Defender indonesia tidak bisa mencampuri atau mempengaruhi korban agar kasus ini tetap dilanjutkan. Soal itu merupakan hak korban.

"Kita tidak punya hak untuk melarangnya atau melanjutkan kasus ini, karena anjing itu adalah properti milik pribadi. Makanya kami juga sudah buat pernyataan di media sosial Animal Defender," terang Ahmat.

2. Aktivis kecewa laporan dicabut

Anjing Tewas Ditabrak Profesor, Pemilik Tarik Laporanilustrasi anjing labrador (unsplash.com/Angel Luciano)

Menurut Ahmat Ninoe, APHI dan Animal Defenders Indonesia telah memberi waktu pendampingan dan perjuangan sejak awal. Tapi pada akhirnya kasusnya akan dicabut.

"Secara etika kami sudah perjuangkan, tapi seakan-akan kami tak diperdulikan, seakan kami disepelekan padahal sejak awal kita perjuangkan, terima laporan langsung ke rumah korban selidiki ini," kata Ahmat.

"Saya tidak tahu alasan korban mau cabut laporannya, apa ada intimidasi saya tidak tahu," dia melanjutkan.

3. Profesor penabrak anjing sudah minta maaf ke pemiliknya

Anjing Tewas Ditabrak Profesor, Pemilik Tarik LaporanKantor Polrestabes Makassar di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Dahrul Amri

Belum ada pernyataan petugas Polrestabes Makassar soal pencabutan laporan. Pelapor atau pemilik anjing juga belum merespons saat wartawan berupaya mengonfirmasi.

Sebelumnya, Prof. AA saat dihubungi, mengaku tidak tahu telah menabrak anjing. Namun dia sudah meminta maaf kepada pemilk anjing yang juga tetangganya.

"Saya tidak tahu, waktu itu saya lewat saja. Ini juga saya dapat info dari Instagram baru saya tahu," katanya saat dihubungi.

"Saya ini tidak tahu, kalau memang ada itu kejadian dan langsung datang kasih tahu saya pasti saya minta maaf. Tidak apa-apa kalau sudah melapor," ucapnya.

Baca Juga: DKP Cek Keamanan Pangan Segar di Pasar Makassar, Ini Temuannya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya