Anak Eks Walikota Makassar Masih Buron Kasus Penganiayan

Pengacara korban ungkap informasi pelaku ada di Jakarta

Makassar, IDN Times - Penyidik Reserse Kriminal Polres Gowa belum mengetahui keberadaan Abdul Malik B Masri, anak eks Wali Kota Makassar yang buron.

Abdul Malik masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa karena kasus penganiayaan. Dia bersama sang istri, Rezky, dilaporkan atas peristiwa pengeroyokan.

"Belum ditemukan sampai saat ini, kita masih melakukan pencarian," kata Kepala Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan kepada IDN Times, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan, Anak Eks Wali Kota Makassar jadi Buronan Polisi

1. Ada informasi terlapor berada di Jakarta

Anak Eks Walikota Makassar Masih Buron Kasus PenganiayanRekonstruksi kasus saat terlapor Rezky Amelia menampar korban Irfan Wijaya dirumah korban di Kabupaten Gowa. (Istimewa)

Penyidik Polres Gowa telah menerapkan Amiruddin dan istrinya sebagai tersangka. Mereka dilaporkan korban, Irfan Wijaya atas kejadian di rumahnya pada Desa Taeng, Palangga, Gowa 9 April 2022.

Terkait keberadaan tersangka Amiruddin, AKP Burhan mengaku tidak tahu. Meski, sebelumnya pengacara korban memberikan informasi bahwa dia terlacak berada di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami belum tahu keberadaanya, masih dicari. Terkait itu, mungkin langsung dikonfirmasi ke pengacaranya," ungkap Burhan.

2. Istri Amiruddin tidak mau pulang dari rumah sakit

Anak Eks Walikota Makassar Masih Buron Kasus PenganiayanGedung RS Wahidin Sudirohusodo di Jl Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Terpisah, pengacara korban, Farid Wajdi mengatakan, Rezky, istri Amiruddin belum ditahan polisi. Hingga saat ini Rezky masih dirawat di Rumah Sakit dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Perkembangannya, penyidik ke RS Wahidin untuk periksa dokternya. Karena saya juga dapat info dia itu sudah bisa untuk pulang tetapi dia kekeh tinggal di ruangan perawatan," kata Farid.

3. Amiruddin dan istrinya diduga mengeroyok di rumah korban

Anak Eks Walikota Makassar Masih Buron Kasus PenganiayanIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Farid Wajdi mengungkapkan, kasus ini berawal pada saat kedua terlapor mendatagi Irfan di rumahnya di Gowa. Saat itu, keduanya menanyakan soal fee proyek.

"Saat itu karena sudah jam 12 malam, klien saya meminta mereka untuk pulang karena saat itu bulan puasa, makanya klien saya mau cepat tidur untuk cepat bangun sahur. Tapi cekcok istrinya Irfan dengan istrinya Amiruddin," ujar Farid saat itu.

"Di situ Irfan suruh istrinya masuk, tiba-tiba Irfan ditampar sama istrinya Amiruddin dan Irfan refleks membalas. Di situ pecah, mereka berkelahi, Amiruddin dan istrinya lawan Irfan sedangkan istrinya (Irfan) lari untuk minta tolong ke warga," Farid melanjutkan.

Setelah kejadian pengeroyokan itu, kedua pihak, Amiruddin dan istrinya, serta Irfan dan istrinya saling melapor ke pihak penyidik Polres Gowa pada tanggal 9 April.

"Mereka melapor hari itu Amiruddin dan istrinya lapor Irfan dan ponakannya, Amar dengan kasus pengeroyokan. Padahal ini Amar hanya melerai tapi tetap dilapor. Saat itu juga Irfan melaporkan Amiruddin bersama istrinya," terang Farid Wajdi.

Seiring laporan berjalan, Irfan dan Amar ditahan Kejaksaan Negeri Gowa setelah pihak kepolisian melimpahkan berkas keduanya. Sementara berkas Amiruddin dan Rezky Amelia belum dilimpahkan. 

"Klien saya memang ditetapkan tersangka dulu, tetapi selama proses kasus di Polres tidak ditahan karena alasannya koperatif, termasuk Amiruddin dan istrinya. Tapi saat P21 pelimpahan berkas ke Kejaksaan klien saya langsung ditahan 20 September lalu, itu hari juga ditahan," ungkap Farid.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya