4 Kamera ETLE Baru di Pettarani Dioperasikan, Hati-Hati Melanggar!

Ratusan ribu pelanggar terekam di masa Natal dan Tahun Baru

Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan mengoperasikan empat kamera tilang elektronik alias ETLE di Jalan AP Pettarani Makassar. Ada empat lokasi yang dipasangi kamera statis untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya mengatakan, kamera ETLE baru dioperasikan seiring Operasi Lilin di masa Natal dan Tahun Baru. Operasi berlangsung 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Baca Juga: Danny Pomanto Imbau Warga Makassar Waspadai Cuaca Ekstrem

1. Polda Sulsel dan Pemprov operasikan 24 titik kamera ETLE

4 Kamera ETLE Baru di Pettarani Dioperasikan, Hati-Hati Melanggar!Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya (tengah). Dok. Istimewa

Saat ini di Makassar terdapat 24 titik kamera ETLE statis, yang terletak di berbagai lokasi jalan. Pemasangan ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Sulsel dan Pemerintah Provinsi.

"Selain itu (ada) ETLE Mobile on Board yang dioperasi untuk penindakan pada pelanggaran batas kecepatan di jalan tol dan wilayah yang belum terjangkau ETLE statis," kata Agus.

2. ETLE bantu penindakan pelanggaran lalu lintas

4 Kamera ETLE Baru di Pettarani Dioperasikan, Hati-Hati Melanggar!Kamera tilang elektronik ETLE Polda Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar. IDN Times/Fadhil Muhammad

Ketika menjalankan Operasi Lilin serta mengamankan Malam Natal, Kombes Agus menyatakan bahwa operasi tersebut berfokus pada pemeliharaan keamanan dengan mengutamakan kegiatan pencegahan, deteksi, dan penegakan hukum, sambil memberikan perlindungan, dukungan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain upaya preemtif dan preventif, Ditlantas Polda juga mengoptimalkan penindakan dengan menggunakan ETLE dan tindakan represif non yustisial, seperti teguran simpatik.

3. Pengendara tidak pakai sabuk pengaman paling banyak terekam kamera

4 Kamera ETLE Baru di Pettarani Dioperasikan, Hati-Hati Melanggar!Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Selama Operasi Lilin, Ditlantas Polda Sulsel mencatat 326.275  pelanggaran lalu lintas di jalan. Pelanggaran itu dideteksi dari 4.442.277 kendaraan yang melinta di Jalan AP Pettarani. Dari jumlah pelanggaran itu, 56 persen merupakan pengendara mobil, dan sisanya 44 persen pengendara sepeda motor.

Pelanggaran paling banyak terekam kamera terkait pengendara tidak memakai sabuk pengaman, yaity 204.165 kejadian. Adapun pelanggaran lain terkait penggunaan handphone saat berkendara, pengendara motor tidak memakai helm, serta berbonceng tiga.

Baca Juga: Pencuri Rumah Kosong di Makassar Gasak Barang Senilai Ratusan Juta

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya