Unhas Dukung Kebijakan Kampus Merdeka

Dianggap sebagai peningkatan kualitas SDM

Makassar, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI baru saja merumuskan empat program kebijakan bertajuk Kampus Merdeka yang akan segera diterapkan ke depan.

Kebijakan ini merupakan keberlanjutan dari konsep merdeka belajar yang telah digagas sebelumnya. Menurut Nadiem, kebijakan ini yang paling memungkinkan untuk segera dilaksanakan karena kebijakan ini tidak sampai mengubah peraturan pemerintah ataupun undang-undang.

Menanggapi kebijakan tersebut, Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) menyatakan siap mendukung kebijakan itu.

1. Dinilai mendukung peningkatan kualitas SDM

Unhas Dukung Kebijakan Kampus MerdekaIDN Times/ Ileny Rizky

Rektor Unhas Makassar Dwia Aries Tina Pulubuhu menilai, kebijakan ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk membangun kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing.

"Terkait dengan kebijakan yang baru saja diumumkan oleh Kemendikbud, Unhas berada pada posisi siap mendukung kebijakan tersebut karena ini memang adalah kebijakan nasional," kata Dwia saat ditemui IDN Times di Gedung Rektorat Unhas, Senin (27/1).

Hanya saja, kata dia, ada beberapa catatan yang diberikan dari pihak Unhas. Hal ini berkaitan dengan implementasi kebijakan itu di kemudian hari. Menurut dia, ada payung hukum yang dibutuhkan, baik yang berasal dari Kemendikbud maupun tingkat yang lebih tinggi. 

"Karena ini kan gagasan besar bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendikbud ingin agar alumni dari perguruan tinggi itu dia betul-betul siap untuk memasuki dunia kerja.

Baca Juga: Profil Agus Surya Bakti, Lulusan S2 Unhas yang Jadi Komut PT Antam

2. Unhas siap terlibat dan memberikan masukan

Unhas Dukung Kebijakan Kampus MerdekaIDN Times/Abdurrahman

Lebih lanjut, menurut Dwia, kebijakan ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap perguruan tinggi maupun, mahasiswa di dalamnya. Berkaitan dengan itu, Unhas yang merupakan perguruan tinggi terbesar di Kawasan Timur Indonesia itu tentu tak ingin tinggal diam.

"Kita harus bersama-sama mengawal proses ini supaya nanti, pertama tidak merugikan mahasiswa, kedua bisa mendukung visi untuk meningkatkan SDM sebagaimana tugas dari perguruan tinggi," katanya.

Meski kebijakan itu masih sementara berproses, namun Dwia menyatakan siap mengawal proses implementasi kebijakan yang digagas mantan bos Gojek itu. 

"Jadi tentu saya lihat Unhas akan terlibat memberikan masukan-masukan di dalam proses ini agar implementasinya betul-betul bisa berjalan dengan baik," kata Dwia. 

3. Rumusan empat kebijakan kampus merdeka

Unhas Dukung Kebijakan Kampus MerdekaIleny Rizky

Adapun empat kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim. Pertama, otonomi bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) untuk melanjutkan pembukaan atau pendirian program studi baru.

Kedua, pemberian hak bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi yang sedang ditempuh, serta perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Ketiga, program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Nantinya, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Ban-PT) tetap berlaku selama 5 tahun, namun akan diperbaharui secara otomatis.

Keempat, pemberian kebebasan bagi perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PT BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi perguruan tinggi badan hukum atau biasa disebut dengan PTN BH.

Baca Juga: Rektor Unhas: Generasi Millennial Jangan Jadi Beban Demografi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya