E-Budgeting Pemprov Sulsel Terus Disempurnakan

Makassar, IDN Times - Penerapan sistem penganggaran elektronik atau e-Budgeting dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), dianggap membawa perubahan positif.
Menurut Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Edi Junaedi, penerapan e-Budgeting menjadi salah satu indikator untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga harus lebih dimaksimalkan.
"Di Sulsel, kita sudah memiliki 9 WTP. Yang pasti adalah bahwa salah satu indikator untuk mendapatkan WTP harus ada e-Budgeting," kata Edi kepada IDN Times, Kamis (14/11).
1. Penyusunan anggaran lebih efisien

Edi menyebutkan, penerapan e-Budgeting membuat penyusunan anggaran jadi lebih efisien. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel pun akan memasukkan anggarannya dalam e-Budgeting.
"Lebih cepat dari yang kita harapkan. Karena biasanya dua atau tiga hari dalam memasukkan anggaran, tapi sebelum dua hari sudah selesai semua anggaran dimasukkan di sana," katanya.
2. Belum bisa diakses masyarakat

Akan tetapi, meski e-Budgeting sudah diterapkan, namun masyarakat rupanya belum bisa memantau penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah provinsi.
Kepala Bidang Anggaran BPKD Sulsel Sakura mengatakan, laman e-Budgeting dan e-Planning masih diterapkan secara bertahap dengan akses terbatas. Penyempurnaan terhadap dua sistem tersebut masih terus dilakukan.
"Jadi, ini memang belum bisa diakses oleh masyarakat. Untuk saat ini baru OPD yang bisa akses," kata Sakura.
3. Ditargetkan bisa diakses masyarakat tahun 2021

Sakura menambahkan, meski e-Budgeting sudah diterapkan sejak tahun 2018 lalu, namun akses untuk masyarakat ditargetkan baru bisa dilakukan pada tahun 2021 mendatang.
Sebab, kata dia, masih ada proses integrasi dengan sistem lainnya seperti Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Artinya, masih butuh waktu setahun lebih agar masyarakat bebas mengakses penyusunan anggaran pemerintah.
"Tiap tahun ada proses integrasi yang dilaksanakan. Contoh tahun depan terintegrasi RKBMD, SIRUP, e-Planning sehingga perlu waktu. Jika tidak ada halangan, tahun 2021 sudah bisa diakses," katanya.