Abaikan Saran Wapres, Pemkot Makassar Tetap Membangun PLTSa

Pembangunan terikat Peraturan Presiden

Makassar, IDN Times -  Pemerintah Kota Makassar tetap akan melanjutkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Meskipun Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK dalam kunjungannya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (6/10) menyebut kota ini belum cocok membangun PLTSa, lantaran biayanya terlalu mahal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Iskandar mengatakan, proyek pembangunan pembangkit listrik dari sampah, tetap dilanjutkan. Bahkan, kata dia, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

"Ada beberapa masukan yang diberikan oleh Bappenas. Rencana tanggal 15 Oktober, Bappenas akan melakukan FGD (Focus Group Discussion) tentang PLTSa," kata Iskandar kepada wartawan di Makassar, Selasa (8/10).

1. Pemerintah kota sepakat usulan Wapres JK soal pengomposan sampah

Abaikan Saran Wapres, Pemkot Makassar Tetap Membangun PLTSaIDN Times/Asrhawi Muin

Kendati demikian, Iskandar mengaku sepakat dengan pernyataan JK yang menyebut masalah sampah di Makassar lebih tepat ditangani jika diolah menjadi pupuk kompos.

"Kalau saya pribadi melihat bahwa komposisi sampah di Indonesia presentasinya 60 persen sampah basah dan 40 persen sampah kering. Mestinya yang tinggi presentasenya dulu yang dicarikan jalan keluarnya. Berarti kalau masih banyak sampah basah maka jalan yang paling bijak adalah melakukan pengomposan," kata Iskandar.

2. PLTSa harus dibangun karena terikat Perpres

Abaikan Saran Wapres, Pemkot Makassar Tetap Membangun PLTSaIDN Times/Aan Pranata

Meski diperkirakan menelan biaya besar, Iskandar mengatakan pembangunan harus tetap dilakukan. Lantaran rencana pembangunan PLTSa terikat Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah.

"Saran Wapres memang kalau sampah diolah menjadi energi listrik membutuhkan biaya mahal, namun pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 menekankan bagaimana sampah yang ada di kota besar dapat diselesaikan melalui teknologi dan untuk listriknya adalah bonus," kata Iskandar.

Baca Juga: JK Paparkan Potensi Makassar sebagai Kota Jasa dan Niaga

3. Pembiayaan menggunakan skema KPBU

Abaikan Saran Wapres, Pemkot Makassar Tetap Membangun PLTSaIDN Times/Helmi Shemi

Iskandar melanjutkan, pembiayaan untuk pembangunan PLTSa ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Artinya kepala daerah akan menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan pembangunan PLTSa.

Skema KPBU biasanya dipilih untuk mengimbangi keterbatasan APBN/APBD dalam pembangunan infrastruktur.

"Untuk Pepres 35 Tahun 2018, pembiayaannya menggunakan skema KPBU dengan porsi pembiayaan 49 persen ditanggung pemerintah pusat dan 51 persen ditanggung pemerintah daerah," ujar Iskandar.

4. JK menyarankan Pemerintah Kota melakukan pengomposan ketimbang membangun PLTSa

Abaikan Saran Wapres, Pemkot Makassar Tetap Membangun PLTSaDok. IDN Times/Istimewa

Dalam kunjungan kerjanya di Makassar pada Minggu (6/10), Wapres JK menyarankan kepada Pemerintah Kota agar sampah-sampah yang ada di Makassar sebaiknya diolah menjadi pupuk kompos dibandingkan dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Pasalnya, kata JK, biaya untuk pembuatan pupuk kompos dinilai jauh lebih murah dibandingkan dengan anggaran pengadaan teknologi pembangunan PLTSa.

"Kalau masalahnya soal sampah sebaiknya jadikan saja kompos. Banyak yang berpikir untuk menjadikan listrik tapi itu cukup mahal. Tidak pernah bisa visible. Yang visible itu ketika menjadi pupuk," kata JK, Minggu (6/10).

Baca Juga: JK Menilai Makassar Tak Cocok Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya