Warga Pulau Lae-Lae Tolak Reklamasi, Pemerintah Nilai Mereka Tak Paham

Pemprov akan sosialisasikan kembali tujuan reklamasi

Makassar, IDN Times  - Masyarakat Pulau Lae-lae di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak proyek reklamasi pulau tersebut. Penolakan itu telah disampaikan beberapa kali melalui aksi mulai dari parade di laut hingga aksi demonstrasi di depa gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sulsel.

Warga mendesak agar pemerintah membatalkan reklamasi di Pulau Lae-lae. Mereka khawatir reklamasi akan merusak wilayah tangkap nelayan yang berarti mengganggu kehidupan masyarakat di sana.

Menanggapi penolakan itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, mengatakan penolakan itu kemungkinan karena masih kurangnya sosialisasi. Menurutnya, masyarakat setempat belum memahami betul tujuan dari reklamasi ini.

"Saya kira penolakan itu merupakan sebuah dinamika dalam proses pelaksanaan reklamasi ini. Yang paling penting adalah bagaimana kita memberikan sosialisasi dan pengertian supaya reklamasi ini tidak dimengerti sepenggal-sepenggal," kata Darmawan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/5/2023).

1. Reklamasi Pulau Lae-lae bertujuan wisata

Warga Pulau Lae-Lae Tolak Reklamasi, Pemerintah Nilai Mereka Tak PahamPulau Laelae Makassar. Instagram.com/makassarhitskekinian

Darmawan mengatakan, Pemprov Sulsel ingin secara utuh menjelaskan kepada masyarakat mengenai tujuan akhir dari reklamasi ini. Sejauh ini, sudah ada tim yang dibentuk untuk proyek tersebut yang meliputi berbagai unsur seperti Bappelitbangda, Dinas PUTR, Badan Kesbangpol, dan masih banyak lainnya.

Tim dari Pemprov telah menggelar pertemuan tentang bagaimana memberikan pengertian kepada masyarakat setempat agar maksud dan tujuan reklamasi ini tidak diterima sepenggal. Sejak awal, kata Darmawan, pihaknya telah menyosialisasikan rencana ini kepada warga setempat mulai dari tahapan, tujuan, hingga dampak yang ditimbulkan setelah reklamasi selesai. 
 
"Karena itu akan dijadikan sebuah tempat wisata yang tidak hanya memberikan keuntungan tapi bukan hanya membantu masyarakat sekitar dalam hal untuk meningkatkan penghasilan, itu dipikirkan juga agar melibatkan mereka sebagai tenaga kerja dari lokasi tersebut," kata Darmawan.

Baca Juga: Pulau Lae-Lae Makassar Bakal Direklamasi 12,11 Hektare

2. Pemprov tegaskan reklamasi tidak rugikan masyarakat

Warga Pulau Lae-Lae Tolak Reklamasi, Pemerintah Nilai Mereka Tak PahamKoalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal) melakukan parade laut tolak reklamasi depan anjungan Losari Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Darmawan menjelaskan bahwa reklamasi itu merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin selaku kontraktor. Reklamasi ini untuk melanjutkan reklamasi CPI di mana Pemprov masih kekurangan lahan seluas 12,11 hektar. Akhirnya, reklamasi ini pun diperluas hingga areal Pulau Lae-lae.  

"Hal-hal yang berkaitan dengan proses yang terjadi sekarang adalah izin sudah berjalan yang intinya adalah reklamasi itu, kita tidak akan merugikan masyarakat setempat terutama yang berada di Pulau Lae-lae," katanya.

Adapun isu-isu terkait penggusuran, Darmawan membantahnya dan mengatakan bahwa itu tidak benar. Dia menegaskan reklamasi ini telah mempunyai lahan sendiri sehingga tidak perlu lagi lahan yang telah ditempati oleh masyarakat. 

"Intinya kegiatan reklamasi itu ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan dan pun kalau ada prosesnya nanti yang merugikan masyarakat setempat itu kan dibicarakan," katanya.

Baca Juga: Parade Laut Warga dan Nelayan Tolak Reklamasi Pulau Lae-Lae Makassar

3. Pemprov klaim reklamasi tidak rampas ruang hidup masyarakat

Warga Pulau Lae-Lae Tolak Reklamasi, Pemerintah Nilai Mereka Tak PahamWarga Pulau Lae-lae menggelar aksi demonstrasi menolak reklamasi di depan gedung DPRD Sulsel, Rabu (17/5/2023). IDN Times/Istimewa

Penolakan dari masyarakat ini karena mereka tidak ingin ruang hidupnya dirampas. Mereka tak ingin kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas reklamasi. 

Darmawan mengklaim reklamasi itu tidak akan merampas ruang hidup seperti yang ditakutkan masyarakat. Namun dia sudah bisa menduga kalau reklamasi itu bakal mengganggu aktivitas masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan.

"Ini hanya 12, 11 hektar. Jadi, tidak secara keseluruhan akan mengambil ruang di mana mereka selama ini mencari mata pencaharian. Hanya saja, kemungkinan bahwa selama proses reklamasi itu, mereka mungkin tidak beraktivitas," katanya.

Darmawan mengatakan, kesulitan-kesulitan masyarakat selama proses reklamasi itu telah menjadi pertimbangan, baik dari pihak Pemprov Sulsel maupun PT Yasmin selaku kontraktor. Pemprov akan mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan selama proses reklamasi, termasuk kemungkinan pemberian kompensasi.

"Insyaallah akan ada kompensasi. Makanya kemarin akan diadakan sosialisasi, hal-hal ini akan dibicarakan," katanya.

Baca Juga: Tolak Keras Reklamasi Pulau Lae-Lae, Warga Demo DPRD Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya