WALHI Sulsel Desak Hentikan Tambang Nikel di Blok Tanamalia Luwu Timur

Gelar aksi di depan kantor PT Vale Indonesia

Intinya Sih...

  • WALHI Sulsel gelar aksi di depan kantor PT Vale Indonesia, menuntut penghentian eksplorasi tambang nikel di Blok Tanamalia
  • Aksi juga kampanyekan penyelamatan hutan hujan dan ruang hidup masyarakat di Loeha Raya yang terancam oleh aktivitas pertambabangan nikel PT Vale Indonesia
  • Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel meminta PT Vale menghentikan eksplorasi di Pegunungan Lumereo-Lengkona Kabupaten Luwu Timur karena mengancam penghidupan ribuan masyarakat

Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi di depan Kantor PT Vale Indonesia di Jalan Somba Opu, Kota Makassar, Kamis (25/7/2024). Mereka menuntut agar PT Vale menghentikan eksplorasi tambang nikel di Blok Tanamalia.

Aksi ini juga bertujuan untuk mengkampanyekan isu penyelamatan hutan hujan dan ruang hidup masyarakat di Loeha Raya. Pasalnya saat ini, mereka terancam aktivitas pertambabangan nikel PT Vale Indonesia.

Tanamalia merupakan suatu lanskap alam yang di dalamnya terdapat kawasan hutan, perkebunan merica dan danau. Tanamalia, bukan hanya sekedar bentang alam, tetapi juga merupakan wilayah kelola ribuan petani merica.

1. Eksplorasi tambang ancam penghidupan masyarakat

WALHI Sulsel Desak Hentikan Tambang Nikel di Blok Tanamalia Luwu TimurAksi menolak tambang nikel di depan Kantor PT Vale Indonesia, Makassar, Kamis (25/7/2024). (Dok. WALHI Sulsel)

Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, meminta kepada PT Vale Indonesia untuk menghentikan eksplorasi di Pegunungan Lumereo-Lengkona Kabupaten Luwu Timur, khususnya kawasan Tanamalia. Pasalnya, eksplorasi di Tanamalia mengancam penghidupan ribuan masyarakat yang terdiri dari petani, perempuan, dan buruh tani.

"Kami mengimbau kepada PT Vale Indonesia untuk segera menghentikan eksplorasi karena akan mengancam kehidupan petani, perempuan, dan buruh tani Loeha Raya di mana masyarakat Loeha Raya telah menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan merica", kata Rahmat Kottir, dalam siaran pers yang diterima IDN Times.

2. Desak pemerintah keluarkan moratorium izin tambang

WALHI Sulsel Desak Hentikan Tambang Nikel di Blok Tanamalia Luwu TimurIlustrasi tambang (Pinterest)

Rahmat menyampaikan soal ancaman tambang nikel di Blok Tanamalia. Ekspansi tambang nikel PT Vale akan mengancam eksistensi hutan hujan dan biodiversitas yang ada di pegunungan Lumereo-Lengkona Blok Tanamalia.

"Olehnya itu kami mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan moratorium terkait izin pertambangan nikel PT Vale Indonesia," katanya.

Baca Juga: Talent Scouting, Vale dan PSM Cari Talenta Muda di Luwu Timur

3. Masyarakat kerap mengalami intimidasi

WALHI Sulsel Desak Hentikan Tambang Nikel di Blok Tanamalia Luwu TimurAksi menolak tambang nikel di depan Kantor PT Vale Indonesia, Makassar, Kamis (25/7/2024). (Dok. WALHI Sulsel)

Masyarakat Loeha Raya juga tidak tenang. Hal ini kerap menghadapi intimidasi dari para oknum kepolisian padahal mereka hanya memperjuangkan lahan perkebunannya.

"Kini, warga tengah menghadapi intimidasi dari oknum aparat kepolisian dan perusahaan. Mereka mendatangi rumah-rumah warga yang tengah berjuang melindungi perkebunan mericanya," kata Rahmat.

Baca Juga: Daftar Direksi Baru Vale, Ada Tiga Putra Daerah Sulawesi

4. PT Vale klaim telah berkoordinasi aktif dengan warga

WALHI Sulsel Desak Hentikan Tambang Nikel di Blok Tanamalia Luwu Timurwebsite resmi PT Vale Indonesia Tbk

Menanggapi tuntutan Walhi Sulsel, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, mengatakan, pihaknya bersimpati pada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang turut memanfaatkan sumber daya alam untuk mata pencaharian sehari-hari. "Hutan Tanamalia yang kaya akan biodiversitas ini memang perlu kita jaga sama-sama agar manfaat yang diberikan bisa dirasakan juga oleh generasi mendatang," kata Vanda, dalam keterangan tertulis kepada IDN Times.

Vanda menjelaskan, rencana eksplorasi yang dilakukan saat ini berada di lokasi di luar lahan milik masyarakat. Atas kejadian ini, tambahnya, PT Vale berupaya melakukan perlindungan hutan sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) tidak dapat terlaksana.

"Oleh sebab itu, kami terus memastikan adanya dialog terbuka antara Vale dengan warga setempat yang terdampak. Transparansi merupakan nilai yang selalu kami gaungkan, dan komunikasi dua-arah selalu dijalin dengan para warga sekitar. Pada akhirnya, tujuan utama yang perlu dicapai adalah yang dapat memberikan manfaat kepada semua pihak," Vanda menerangkan.
 
PT Vale menurut Vanda, telah berkoordinasi secara aktif dengan para Kepala Desa di Loeha Raya, kecamatan dan kabupaten, serta stakeholders terkait. "Pada akhirnya, tujuan utama yang perlu dicapai adalah yang dapat memberikan manfaat kepada semua pihak."

Baca Juga: WALHI Sulsel: Izin Tambang Jadi Jebakan untuk Ormas Keagamaan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya