Tiga Parpol Nonparlemen Tak Bisa Usung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

Tetap dianggap sebagai parpol pengusung oleh DIA

Intinya Sih...

  • Pasangan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
  • Proses pendaftaran berlangsung lama karena tiga partai nonparlemen pengusung tidak terdaftar di aplikasi Silon KPU.
  • Danny tetap mengakui ketiga partai nonparlemen sebagai pengusungnya, meskipun tidak dimasukkan dalam daftar parpol pengusung resmi.

Makassar, IDN Times - Pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Azhar Arsyad, telah resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (29/8/2024). Proses pendaftaran ini sempat diskorsing sehingga berlangsung cukup lama.

Dalam konferensi pers setelah pendaftaran, Danny menjelaskan alasan proses itu berlangsung lebih lama. Rupanya hal ini berkaitan dengan tiga parpol pengusung dari non-seat (kursi) atau parpol nonparlemen.

"Tadi cukup lama karena ada satu hal yang kami tanyakan dan langsung diklarifikasi dan diverifikasi, adalah masuknya 3 partai pengusung baru kami dari partai non seat, ada Partai Buruh, PBB, dan ada partai Ummat," kata Danny.

1. Tidak terdaftar di Silon

Tiga Parpol Nonparlemen Tak Bisa Usung Danny-Azhar di Pilgub SulselBakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Kamis (29/8/2024)/Istimewa

Tiga partai non parlemen di DPRD Sulsel itu rupanya tak terdaftar di aplikasi sistem pencalonan (Silon) KPU sebagai partai pengusung paslon DIA. Jika ketiga parpol tersebut tetap akan didaftarkan sebagai pengusung maka dokumen usungannya tetap harus diinput ke dalam Silon.

Berkasnya juga harus dikembalikan kepada parpol yang bersangkutan. Hal itu sama dengan prosedur yang dilalui tiga parpol parlemen pengusung lainnya yaitu PDIP, PKB, dan PPP.

Menyikapi hal ini, Danny pun setuju ketiga parpol itu tidak perlu dimasukkan dalam daftar parpol pengusung. Pasalnya, hal ini sudah tidak memungkinkan mengingat ini merupakan hari terakhir pendaftaran.

"Setelah cukup konsentrasi melihat dalam aspek hukum dan peraturan berlaku, dan melihat situasi teknis sisa hari ini sampai 23.59, kalau kita masukkan kembali itu harus mengulang, harus mendaftar kembali," kata Danny.

2. Tetap akui Partai Buruh, Partai Ummat dan PBB sebagai parpol pengusung

Tiga Parpol Nonparlemen Tak Bisa Usung Danny-Azhar di Pilgub SulselPasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad, saat mendaftar ke KPU Sulsel, Kamis (29/8/2024)/Istimewa

Meski begitu, paslon DIA tetap mengakui ketiga parpol tersebut sebagai pengusungnya ditambah tiga parpol pemilik kursi lainnya. Danny menegaskan ketiga parpol itu tetap setara kedudukannya sebagai parpol pengusung sama seperti tiga parpol pemilik kursi.

"Bagi kami pribadi dengan Pak Azhar dan teman-teman partai PDIP, PPP dan PKB, kami menganggap bahwa 3 partai non-seat adalah setara dengan 3 partai sebelumnya," kata Danny.

3. Danny sampaikan terima kasih dan respek untuk ketiga parpol

Tiga Parpol Nonparlemen Tak Bisa Usung Danny-Azhar di Pilgub SulselBakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Kamis (29/8/2024)/Istimewa

Danny juga menyatakan berterima kasih dan merasa respek yang begitu tinggi kepada partai Buruh, Partai Ummat dan PBB. Dia paham ketiga parpol ini sangat ingin mengusung paslon DIA namun terganjal masalah administrasi.

"Karena prinsipnya mengusung DIA secara utuh, daripada berisiko, beliau (parpol) mengikhlaskan untuk tidak perlu lagi kembali meng-upload lagi.Tapi beliau karena teknis tidak bergabung dalam Silon itu," kata Danny.

Baca Juga: Mendaftar Pilgub Sulsel, Danny-Azhar Naik Becak ke Kantor KPU

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya