THR PNS Pemkot Makassar Total Rp60 Miliar, Honorer Tergantung OPD

THR honorer tidak pernah dianggarkan

Makassar, IDN Times - Pemerintah memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk bagi PNS lingkup Pemerintah Kota Makassar. Namun THR untuk tenaga honorer tidak dianggarkan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, Pemerintah Kota Makassar tidak menganggarkan THR untuk tenaga honorer.

"Dari tahun ke tahun tidak pernah diatur pegawai honorer mendapatkan THR," kata Siswanta melalui WhatsApp, Kamis (14/4/2022).

1. Besaran THR sesuai kemampuan OPD

THR PNS Pemkot Makassar Total Rp60 Miliar, Honorer Tergantung OPDBalaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Kendati tidak dianggarkan, bukan berarti tenaga honorer tidak bisa mendapatkan THR. THR bagi tenaga honorer itu diberikan berdasarkan kebijakan masing-masing OPD.

OPD tempat mereka bertugas itulah yang akan memberikan THR sesuai kemampuan OPD masing-masing.

"Terserah pimpinan masing-masing atau kepala SKPD-nya. Itu menyangkut kebijakan saja," kata Siswanta.

2. Pemkot tunggu juknis pencairan THR ASN

THR PNS Pemkot Makassar Total Rp60 Miliar, Honorer Tergantung OPDilustrasi memberikan uang (IDN TImes/Reza Iqbal)

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan sampai kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

"Kami masih tunggu dulu juknisnya. Setelah itu, dibuatkan perwali untuk dibayarkan," kata dia kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Perusahaan di Sulsel Diingatkan Harus Bayar Penuh THR

3. Pemkot siapkan Rp60 miliar untuk THR ASN

THR PNS Pemkot Makassar Total Rp60 Miliar, Honorer Tergantung OPDIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk THR PNS, Pemerintah Kota Makassar setidaknya telah menyiapkan anggaran untuk pencairan THR ASN. Dakhlan mengatakan besaran anggaran yang disiapkan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

"Seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Dakhlan.

Baca Juga: THR ASN Pemkot Makassar Cair Sepekan Jelang Lebaran

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya