Sudah Zona Oranye, Pemkot Makassar Tak Buru-buru Buka Sekolah

Keputusan soal itu masih perlu kajian mendalam

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum berencana memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Meski, saat ini status Makassar tidak lagi di zona merah penularan COVID-19.

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan dia tidak ingin gegabah memutuskan soal pembukaan kembali sekolah. Sebab menurut dia, ada banyak risiko jika sekolah dibuka di masa pandemi.

"Tidak boleh kita terburu-buru melonggarkan semua kegiatan yang pada akhirnya bisa merusak upaya-upaya kita mengendalikan COVID-19," kata Rudy, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Wacana Pembukaan Bioskop di Makassar Dianggap Masih Rawan

1. Protokol kesehatan di sekolah sulit diterapkan

Sudah Zona Oranye, Pemkot Makassar Tak Buru-buru Buka SekolahIlustrasi guru mengajar menggunakan laptop (Dok. IDN Times)

Rudy menyebut salah satu risiko kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, yaitu sulit mengendalikan para siswa. Apalagi anak-anak di usia SD dan SMP masih suka bermain.

Hal ini, kata Rudy, berbeda dengan bioskop. Rudy menyebut bioskop dan sekolah ada dua tempat yang sangat jauh berbeda. Bioskop tempat menonton dan sekolah tempat belajar. Tapi pemerintah berencana membuka bioskop dengan alasan ekonomi harus tetap didorong sambil tetap menangani COVID-19.

"Tetapi tentu pelaksanaan bioskop ini pasti tidak seperti pelaksanaan bioskop yang sebelumnya. Pasti ada kondisi-kondisi yang harus dipenuhi untuk memastikan biokop jalan tetapi juga pengendalian COVID-19 jalan," kata Rudy.

2. Protokol kesehatan jangan dilonggarkan

Sudah Zona Oranye, Pemkot Makassar Tak Buru-buru Buka SekolahDok.IDN Times/Istimewa

Di awal-awal masa pandemik, Makassar tidak hanya berstatus zona merah tapi juga merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Sulawesi Selatan. Namun belakangan, status zona merah itu dicabut dan berganti menjadi zona oranye atau risiko sedang.

Rudy menganggap bahwa keluarnya Makassar dari zona merah menjadi oranye ini merupakan efek dari kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. 

Tapi keberhasilan menangani COVID-19 yang dinyatakan masuk ke zona ornaye, kata Rudy, jangan diartikan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan  harus dilonggarkan. Justru sebaliknya, semakin baik pengendalikan COVID-19, harus semakin kuat pula pelaksanaan protokol kesehatan.

"Karena keberhasilan itu karena keberhasilan protokol COVID-19 sedangkan coronanya sendiri tidak berkurang," kata Rudy.

3. Perlu kajian mendalam

Sudah Zona Oranye, Pemkot Makassar Tak Buru-buru Buka SekolahIDN Times/Debbie Sutrisno

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Irwan Bangsawan juga menyebut pembukaan kembali aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah belum bisa dilakukan untuk saat ini. 

"Tatap muka walaupun kita sudah melandai, sudah zona oranye, tapi kita belum bisa melakukan. Harus ada kajian-kajian mendalam dari pihak terkait, seperti tim gugus," kata Irwan.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Siap Tes COVID-19 di Sekolah-Sekolah

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir.  Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus.  Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya