Sarikat Buruh di Sulsel Khawatir Iuran Tapera Diselewengkan

Ketua KSBSI Sulsel sebut tidak yakin pada pemerintah

Intinya Sih...

  • Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai pemberlakuan iuran Tapera menambah beban dan memberatkan pekerja.
  • Ketua KSBSI Sulsel, Andi Malantik, tidak yakin bahwa potongan gaji pekerja untuk Tapera digunakan sebagaimana mestinya.
  • Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak kebijakan Tapera karena semakin menambah beban baru bagi pemberi kerja maupun pekerja.

Makassar, IDN Times - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Selatan (Sulsel), menilai pemberlakuan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menambah beban dan memberatkan pekerja.

Ketua KSBSI Sulsel, Andi Malantik, mengatakan tidak ada jaminan potongan gaji pekerja untuk Tapera digunakan sebagaimana mestinya.

"Kalau cerita tentang potongan pasti terbebani. Jangankan buruh, pejabat saja dipotong gajinya terbebani, apalagi kalau buruh. Tetapi tidak ada ada masalah terbebani sepanjang masa depannya jelas," kata Malantik.

1. Setuju sepanjang bisa dipertanggungjawabkan

Sarikat Buruh di Sulsel Khawatir Iuran Tapera DiselewengkanPotret komplek perumahan bersubsidi dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (dok. Kementerian PUPR)

Dia mengaku sebenarnya tidak ada masalah dengan program itu selama pengelolaannya jelas. Pertanyaannya, apakah pengelolaan itu akan jelas mengingat kasus korupsi di Indonesia cukup tinggi.

"Yang jelas kalau kita dari kaum buruh, serikat atau siapa saja setuju aja sepanjang tidak digunakan salah itu uang," kata Malantik.

2. Khawatir uang Tapera diselewengkan

Sarikat Buruh di Sulsel Khawatir Iuran Tapera DiselewengkanBuruh di Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (152024). IDN TimesAshrawi Muin

Dia berharap para pekerja bisa mendapatkan kesejahteraan. Perumahan dan kesehatan memang tanggung jawab negara. Hanya saja, kekhawatiran akan penyelewengan masih besar. Malantik menegaskan pihaknya butuh bukti dan bukan sekedar janji serta perencanaan yang jelas.

"Ini negara Indonesia. Belum yakin dengan pemerintah saat ini. Semua bisa disalahgunakan," kata Malantik.

3. APINDO tolak Tapera

Sarikat Buruh di Sulsel Khawatir Iuran Tapera DiselewengkanKetua APINDO Sulsel, Suhardi. Instagram/Apindo Sulsel

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bahkan secara tegas menolak kebijakan tersebut, tak terkecuali di Sulawesi Selatan (Sulsel). Terkait kebijakan ini, Apindo Sulsel juga mengikuti keputusan DPP APINDO.

"Sejak munculnya UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, APINDO dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut," kata Ketua APINDO Sulsel, Suhardi, dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

APINDO juga menilai aturan Tapera terbaru justru semakin menambah beban baru, baik dari pemberi kerja maupun pekerja. Saat ini, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24 - 19,74 persen dari penghasilan pekerja.

Adapun rinciannya yaitu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Jamsostek) yaitu Jaminan Hari Tua 3,7 persen; Jaminan Kematian 0,3 persen; Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24 - 1,74 persen; dan Jaminan Pensiun 2 persen.

Kemudian ada Jaminan Sosial Kesehatan (berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional). Jaminan Kesehatan itu sebesar 4 persen. Lalu masih ada cadangan Pesangon (berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Nomor 24 Tahun 2024 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8 persen.

Baca Juga: Pengusaha di Sulsel Tegas Menolak Tapera: Menambah Beban Baru

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya