Polisi Tangkap Sejoli di Makassar usai Aborsi di Indekos

Janin yang digugurkan diduga berusia enam bulan

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap sepasang kekasih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan aborsi, Selasa (5/3/2024). Pelaku masing-masing berinisial RA (23) dan IK (22), yang dilaporkan aborsi di sebuah indekos di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan,  polisi menerima laporan warga di sekitar indekos soal adanya penghuni yang menggugurkan kandungan. Berdasarkan laporan itu, aparat bergerak ke lokasi hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

"Dari TKP, kita temukan ada dugaan sepasang muda-mudi. Ditemukan di situ ada (janin) bayi yang sudah meninggal berumur sekitar 6 bulan," kata Iptu Sangkala, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Makassar Bakal Naik, Cek Daftarnya

1. Polisi masih menyelidiki dugaan janin sengaja digugurkan

Polisi Tangkap Sejoli di Makassar usai Aborsi di IndekosPolisi mengumpulkan bukti di lokasi penemuan janin diduga hasil aborsi, di sebuah indekos di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (5/3/2024). (Dok. Istimewa)

Iptu Sangkala menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus, termasuk mencari tahu unsur kesengajaan menggugurkan kandungan. Dalam hal ini, penyidik menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dibantu unit Inafis Polrestabes Makassar.

"Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini disengaja atau memang sengaja digugurkan," kata Iptu Sangkala.

2. Polisi autopsi janin dan visum pelaku aborsi

Polisi Tangkap Sejoli di Makassar usai Aborsi di IndekosPolisi mengumpulkan bukti di lokasi penemuan janin diduga hasil aborsi, di sebuah indekos di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (5/3/2024). (Dok. Istimewa)

Polsek Panakkukang juga berkoordinasi dengan Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Sulsel untuk menyelidiki kondisi janin yang digugurkan. Sedangkan muda-mudi yang menggugurkan janin itu telah ditahan.

"Dilakukan autopsi dan melakukan visum kepada ibu dari almarhum bayi ini. Orang tuanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," katanya.

3. Kondisi ibu dinyatakan sehat

Polisi Tangkap Sejoli di Makassar usai Aborsi di IndekosIlustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga kini, polisi juga belum memastikan apakah kasus tersebut adalah kehamilan di luar nikah. Namun, Iptu Sangkala menekankan bahwa kondisi ibu janin dalam keadaan sehat.

"Proses itu pendalamannya nanti di Polrestabes Makassar. Kondisi yang melakukan aborsi sementara ini dalam keadaan sehat, tapi masih perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesehatannya," kata Iptu Sangkala.

Baca Juga: Jelang Tenggat, Rekap Suara Empat Kecamatan di Makassar Belum Kelar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya