Penjelasan KPU Makassar Data Rekap C1 Tak Sinkron dengan Sirekap

Jumlah perolehan suara yang diinput beda dengan hasil TPS

Makassar IDN Times - Saat perhitungan suara, media sosial diramaikan soal data rekapitulasi perhitungan suara C1 di TPS berbeda dengan yang tercantum pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini dapat dilihat langsung pada dokumen C1 yang diunggah ke aplikasi Sirekap anggota KPPS. 

Di beberapa daerah di Indonesia, banyak ditemui data yang berbeda antara C1 dengan Aplikasi Sirekap. Tak sedikit data tak sinkron dan membengkak. Kondisi seperti ini juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Baca Juga: Logistik Pemilu 2024 Bermasalah, KPU Makassar sebut Human Error

1. Data tidak sinkron belum diubah

Penjelasan KPU Makassar Data Rekap C1 Tak Sinkron dengan SirekapTPS 29 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Dipantau Jumat pagi (16/2/2024), data tidak sinkron antara lain terlihat pada TPS 036, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate. Dalam data itu, dokumen C1 menampilkan Paslon nomor urut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 91 suara sedangkan yang diinput di aplikasi Sirekap hanya 41 suara.

Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam dokumen CI meraih 47 suara, namun data diinput ke Sirekap yaitu 43 suara. Untuk Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak ada perbedaan data dan tetap 9 suara.

Hingga saat ini, data tersebut belum diperbaiki. Dalam aplikasi Sirekap juga masih dalam tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

2. KPU Makassar belum cek Sirekap

Penjelasan KPU Makassar Data Rekap C1 Tak Sinkron dengan SirekapKomisioner KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing/Istimewa

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, mengaku belum melihat data yang diinput dalam aplikasi Sirekap. Dia berdalih pihaknya fokus pada berbagai masalah dalam Pemilu ini termasuk dua anggota KPPS yang meninggal dunia.

"Kami belum pernah buka atau lihat lihat Sirekap ini, karena seharian selesaikan berbagai persoalan yang terjadi ini," kata Abdi saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024) malam.

3. Perhitungan suara sudah rampung

Penjelasan KPU Makassar Data Rekap C1 Tak Sinkron dengan SirekapSuasana penghitungan suara di TPS 01 di Kelurahan Maricayya Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, Rabu (14/2/2024). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Terkait dengan perhitungan suara, Abdi memastikan semuanya telah rampung. Dengan demikian, tidak ada lagi proses perhitungan suara di TPS.

"Alhamdulillah sudah rampung semua," kata Abdi.

Baca Juga: KPU Makassar Siapkan Santunan bagi Petugas KPPS Meninggal

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya